Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tangkap Tujuh Jukir Liar dan Pak Ogah di Kalideres, Komitmen Tindaklanjuti Keluhan Warga

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polisi Tangkap Tujuh Jukir Liar dan Pak Ogah di Kalideres, Komitmen Tindaklanjuti Keluhan Warga
Foto: Kepolisian kembali meringkus tujuh orang juru parkir (jukir) liar dan pak ogah di wilayah Kalideres, Jakarta Barat (sumber: Polres Jakbar)

Pantau - Polisi kembali menangkap tujuh orang juru parkir (jukir) liar dan "pak ogah" di sejumlah titik di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Penangkapan dilakukan oleh Kepolisian Sektor Kalideres sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat terkait aktivitas liar yang meresahkan pengguna jalan.

Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa penertiban dilakukan di enam lokasi berbeda.

Ditangkap di Enam Lokasi

Ketujuh pelaku diamankan saat sedang beroperasi di kawasan Taman Palm, Terminal Bus Kalideres, parkiran liar Mal Daan Mogot, tikungan Pabrik Seng, tikungan Mayora, dan parkiran Pasar Ipli.

Menurut Kompol Arnold, keberadaan "pak ogah" dan jukir liar di lokasi-lokasi tersebut telah lama dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna fasilitas umum.

"Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti keluhan warga dan menciptakan ruang publik yang aman," ujar Kompol Arnold.

Operasi Akan Dilakukan Secara Rutin

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan akan rutin melakukan operasi serupa guna menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kalideres.

Kompol Arnold menambahkan bahwa penertiban ini juga bertujuan sebagai tindakan preventif agar ruang-ruang publik tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penulis :
Arian Mesa