
Pantau - Pemerintah Kota Malang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polresta Malang Kota, tokoh masyarakat, dan berbagai organisasi kemasyarakatan secara resmi mendeklarasikan sikap anti premanisme pada Jumat, 23 Mei 2025.
Deklarasi tersebut digelar di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban kota.
Jaga Stabilitas dan Dukung Investasi
Langkah ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif, sekaligus menegaskan penolakan terhadap praktik premanisme serta organisasi masyarakat yang kerap meresahkan.
Deklarasi ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum serta membangun rasa aman di tengah warga.
Pemerintah Kota Malang berharap langkah ini dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan lingkungan sosial yang tertib, inklusif, dan mendukung pembangunan.
- Penulis :
- Balian Godfrey