
Pantau - Anggota Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini, menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik perkawinan anak melalui Program Pencegahan Perkawinan Anak (Cepak), yang telah berjalan sejak 2021 sebagai gerakan jangka panjang.
Program Cepak menjadi salah satu inisiatif strategis yang diakui secara luas dan mendapatkan penghargaan Inovasi Kader PKK Berprestasi Tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Angka Perkawinan Anak Terus Menurun, Trenggalek Menuju Kabupaten Ramah Anak
Novita menyampaikan bahwa angka perkawinan anak di Trenggalek menunjukkan penurunan signifikan selama empat tahun terakhir: dari 7,6 persen pada 2021 menjadi hanya 0,93 persen pada 2024.
Penurunan ini, menurutnya, merupakan hasil dari kolaborasi lintas sektor dan tekad bersama untuk mewujudkan Trenggalek sebagai kabupaten ramah anak yang terbebas dari praktik perkawinan anak akibat tekanan ekonomi atau budaya.
Ia menyoroti dua faktor utama penyebab tingginya angka perkawinan anak, yaitu kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan.
Perkawinan anak, menurutnya, berisiko besar menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga dan memperpanjang kemiskinan struktural antar generasi.
Upaya Menyeluruh: Sosialisasi, Pendampingan, dan Konseling
Pencegahan perkawinan anak dalam Program Cepak dilakukan melalui pendekatan menyeluruh dan berbasis komunitas, meliputi:
Sosialisasi berkelanjutan di desa-desa dan sekolah
Pendampingan keluarga untuk meningkatkan kesadaran dan ketahanan sosial
Penguatan pola asuh yang sehat dan mendukung perkembangan anak
Konseling bagi calon pengantin (catin) usia anak melalui kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan instansi terkait
Novita menegaskan pentingnya melindungi anak-anak dari praktik nikah dini yang berpotensi merusak masa depan mereka, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.
Ia berharap keberhasilan Program Cepak di Trenggalek dapat menjadi inspirasi nasional dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Indonesia.
- Penulis :
- Balian Godfrey