Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Bungo Bakar Dua Rakit Tambang Emas Ilegal, Sita Motor dan Solar

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polisi Bungo Bakar Dua Rakit Tambang Emas Ilegal, Sita Motor dan Solar
Foto: Aksi pemberantasan penambang emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Bungo, Jambi (sumber: Polres Bungo)

Pantau - Polres Muara Bungo memusnahkan tujuh unit rakit penambangan emas tanpa izin (Peti) dalam operasi di Dusun Sungai Buluh dan Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, sebagai upaya menghentikan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memutus rantai praktik tambang emas ilegal yang merusak ekosistem sungai.

"Langkah tegas ini kami ambil untuk memutus mata rantai aktivitas tambang ilegal yang sangat merusak lingkungan serta mengancam ekosistem sungai," katanya dalam keterangan di Bungo, Jumat.

Barang Bukti Diamankan, Penindakan Akan Berkelanjutan

Dari lokasi, polisi menemukan tujuh rakit Peti, lima di antaranya dirusak dan dua lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain rakit, polisi turut menyita sembilan unit sepeda motor milik para pekerja tambang, sebelas jerigen berisi solar, dan satu set alat pembakaran emas.

Kapolres menegaskan, razia serupa akan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

Penindakan terhadap Peti akan terus dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Bungo.

Pihak kepolisian juga mengeluarkan ultimatum kepada seluruh pelaku tambang ilegal untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Surat resmi akan diedarkan kepada camat dan kepala desa atau Datuk Rio agar melarang kegiatan Peti, termasuk penggunaan alat berat.

"Jika setelah batas waktu yang diberikan masih ada aktivitas Peti, maka kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tambah Natalena.

Dalam razia di Dusun Sungai Buluh, lokasi tambang ditemukan berada di atas lahan milik warga yang mengaku tidak mengetahui lahannya digunakan untuk kegiatan ilegal.

Kapolres juga menyerukan dukungan seluruh elemen masyarakat dan media dalam pemberantasan tambang ilegal demi pelestarian lingkungan.

"Saya sudah instruksikan, jika ada anggota yang terlibat sebagai mediator pemodal, akan saya tindak tegas dan laporkan ke Propam," tegasnya.

Penulis :
Arian Mesa