
Pantau - Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, memantau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 yang digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Pemantauan ini bertujuan memastikan seluruh proses pencoblosan dilaksanakan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), mulai dari pemanggilan pemilih, pemberian surat undangan, hingga penunjukan KTP sebelum menandatangani formulir kehadiran.
Lokasi pemantauan mencakup TPS 003 Kelurahan Tompotikka, TPS 901 dan 902 di Balai Pemasyarakatan Palopo, serta TPS 007 Kelurahan Pontap.
Menurut Rahmat Bagja, pelaksanaan PSU di seluruh TPS yang dikunjungi telah memenuhi standar dan tidak ditemukan pelanggaran prosedural.
Antisipasi Politik Uang dan Pengerahan Massa, Bawaslu Gelar Patroli Masif
Selain memantau teknis pelaksanaan, Bawaslu juga fokus pada pencegahan politik uang dan pengerahan massa selama tahapan PSU.
Rahmat Bagja mengingatkan jajaran Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo agar siaga terhadap potensi kerumunan pendukung pasca-PSU, serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perayaan berlebihan setelah proses penghitungan suara.
Ia juga meminta aparat keamanan untuk menjaga stabilitas dan memastikan situasi tetap kondusif hingga seluruh tahapan selesai.
Sebelumnya, Bagja telah menginstruksikan patroli masif oleh jajaran pengawas dan Sentra Gakkumdu untuk mencegah pelanggaran, mengingat pengalaman PSU di daerah lain seperti Pilkada Barito Utara yang harus diulang karena politik uang.
PSU Digelar Berdasarkan Putusan MK, Calon Diskualifikasi karena Ijazah Tidak Sah
PSU Kota Palopo ini dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025, yang menyatakan bahwa Calon Wali Kota Nomor Urut 4, Trisal Tahir, didiskualifikasi karena ijazah pendidikan menengah atasnya tidak dapat dipastikan keasliannya.
MK memerintahkan KPU Kota Palopo untuk menggelar PSU maksimal 90 hari sejak putusan dibacakan, serta memberikan kesempatan kepada partai politik pengusung untuk mendaftarkan pasangan calon baru.
Pelaksanaan PSU ini menjadi ujian penting bagi integritas demokrasi lokal, dan Bawaslu menegaskan komitmennya untuk menjaga proses tetap bersih, transparan, dan adil.
- Penulis :
- Balian Godfrey