Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Arifatul Apresiasi Satgas PPKS Unhas, Dorong Pembentukan Satgas di Seluruh Kampus

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Menteri Arifatul Apresiasi Satgas PPKS Unhas, Dorong Pembentukan Satgas di Seluruh Kampus
Foto: Menteri PPPA dorong seluruh kampus bentuk Satgas PPKS demi cegah kekerasan seksual(Sumber: ANTARA/Abd Kadir)

Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiriyah Fauzi, mendorong seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) guna menciptakan lingkungan kampus yang aman, khususnya bagi mahasiswi.

Hal ini disampaikan usai memberikan kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 24 Mei 2025.

"Satgas anti kekerasan seksual di kampus itu sudah menjadi keputusan bersama. Ada regulasinya, bahwa perguruan tinggi harus memiliki satgas anti kekerasan seksual", ujar Menteri Arifatul menegaskan komitmen negara terhadap perlindungan perempuan di kampus.

Unhas Dinilai Responsif, Profesionalisme dan Operasional Jadi Sorotan

Menteri Arifatul memberikan apresiasi kepada Satgas PPKS Unhas karena dinilai responsif dan memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu gender serta cepat tanggap dalam menangani kasus kekerasan seksual.

"Unhas merupakan salah satu satgas yang terbaik. Kita ingin berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Unhas", tambahnya.

Untuk memaksimalkan pencegahan, ia menyebut pentingnya kebijakan kampus yang berpihak pada perlindungan korban, penyusunan modul, serta peningkatan kesadaran seluruh civitas akademika termasuk dosen.

"Tujuannya agar bagaimana kekerasan terhadap perempuan ini tidak terjadi di manapun, kapanpun dan oleh siapapun", lanjutnya.

Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc, menyatakan bahwa pembentukan Satgas PPKS di kampusnya melewati proses panjang, namun hal itu tidak menjadi penghalang untuk menciptakan rasa aman di lingkungan kampus.

Ia berharap Satgas PPKS mampu bekerja secara profesional, independen, dan mendapat dukungan penuh dari pimpinan universitas, termasuk dalam hal pendanaan operasional.

"Kalau tidak ada biaya operasional, bagaimana bisa jalan", tegas Jamaluddin, seraya mengajak kampus lain untuk lebih agresif dalam menjangkau korban kekerasan seksual yang selama ini banyak memilih diam.

Penulis :
Balian Godfrey