
Pantau - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Universitas Udayana (Unud) memberikan sanksi tegas kepada pelaku perundungan apabila terbukti menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa.
Desakan Sanksi dan Transparansi Penanganan Kasus
Permintaan tersebut disampaikan Hetifah dalam keterangan yang dikutip di Jakarta pada hari Selasa.
Ia menegaskan bahwa pihak kampus harus memastikan pelaku perundungan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai tingkat kesalahannya.
"Kampus Udayana harus memastikan bahwa mereka yang melakukan tindakan perundungan mendapat sanksi yang setimpal," ungkapnya.
Hetifah menilai pemberian sanksi tegas sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan tinggi.
Ia juga mendorong pihak kampus agar bertindak transparan dalam menangani kasus ini serta menjamin keadilan bagi korban.
Menurutnya, pencegahan kekerasan di perguruan tinggi seharusnya sudah berjalan sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Hetifah menyayangkan bahwa kejadian perundungan maupun kekerasan, baik fisik maupun mental, yang berdampak fatal hingga merenggut nyawa, masih terus terjadi di lingkungan pendidikan.
Pemerintah Awasi Investigasi Unud
Sebelumnya, pihak Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali telah membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri penyebab meninggalnya mahasiswa bernama Timothy Anugrah Saputra yang diduga menjadi korban perundungan oleh rekan-rekannya.
Pembentukan tim investigasi itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di kediaman pribadinya di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Minggu, 19 Oktober.
"Pihak rektor sudah membentuk tim untuk menginvestigasi dan mengecek apa yang sebenarnya terjadi," ujar Brian.
Selain membentuk tim investigasi, pihak rektorat juga memfasilitasi pendampingan bagi keluarga korban dan pihak-pihak terkait selama proses penanganan berlangsung.
Brian menegaskan bahwa Kemendiktisaintek berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut agar penanganannya berjalan transparan dan adil.
Kasus dugaan perundungan ini menjadi sorotan publik karena kembali menyoroti isu kekerasan di lingkungan kampus serta pentingnya implementasi aturan pencegahan kekerasan di perguruan tinggi.
- Penulis :
- Aditya Yohan