
Pantau - Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memperkuat penegakan hukum dan membangun pondasi arah baru sistem hukum Indonesia pada tahun pertama masa pemerintahannya.
Pengembalian Uang Negara dan Kasus Besar
Menurut Iwan, hal tersebut terlihat dari banyaknya pengungkapan dan penyelesaian kasus besar selama tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Salah satu pencapaian penting adalah pengembalian uang sebesar Rp13,2 triliun ke kas negara dari kasus tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.
Kasus yang sempat mengguncang publik pada tahun 2022 itu akhirnya diselesaikan pada masa pemerintahan Prabowo melalui proses hukum panjang hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Eksekusi pengembalian uang negara ini dinilai bukan hanya sebagai pencapaian hukum, tetapi juga bukti konsistensi pemerintah dalam menegakkan keadilan ekonomi.
Selain itu, aparat penegak hukum juga mulai menyelidiki perkara besar lainnya, seperti dugaan korupsi tata kelola di lingkungan kelompok usaha PT Pertamina (Persero) dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp285 triliun.
“Semangat penegakan hukum di era Prabowo tidak berhenti pada satu kasus, melainkan menyentuh persoalan struktural yang selama ini menjadi sumber kebocoran ekonomi nasional,” ujar Iwan.
Dampak Psikologis dan Ekonomi
Iwan menjelaskan bahwa penegakan hukum yang kuat memberikan dampak psikologis dan ekonomi yang besar bagi masyarakat.
Dari sisi psikologis, masyarakat mulai merasakan kehadiran pemerintah dalam membela dan melindungi rakyat kecil.
Sementara dari sisi ekonomi, meningkatnya kepastian hukum memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas bisnis di Indonesia.
Namun, Iwan menegaskan bahwa keberhasilan tersebut akan sia-sia jika tidak diikuti dengan konsistensi dalam pelaksanaan penegakan hukum.
“Efektivitas penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tahap penindakan, tetapi harus berlanjut pada reformasi tata kelola dan perbaikan sistem hukum secara menyeluruh,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki momentum besar untuk memperbaiki sistem perizinan, mendorong digitalisasi pengawasan, dan meningkatkan transparansi data antar-kementerian agar tidak muncul celah baru bagi tindak korupsi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf