HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Sulsel Tinjau Pemungutan Suara Ulang di Palopo, Tegaskan Komitmen Demokrasi Jujur dan Adil

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Gubernur Sulsel Tinjau Pemungutan Suara Ulang di Palopo, Tegaskan Komitmen Demokrasi Jujur dan Adil
Foto: PSU Pilkada Palopo ditinjau langsung Gubernur Sulsel, digelar ulang di 260 TPS sesuai putusan MK.(Sumber: .ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel)

Pantau - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo pada Sabtu, 24 Mei 2025, di TPS 004, Kelurahan Bituru, Kecamatan Wara.

Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap jalannya proses demokrasi yang digelar ulang menyusul putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa hasil Pilkada serentak 27 November 2024.

Gubernur hadir didampingi sejumlah pejabat nasional dan daerah, di antaranya Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, serta unsur Forkopimda Sulsel.

PSU Digelar Serentak di 260 TPS, Gubernur dan KPU Harapkan Suasana Kondusif

Sebelum meninjau TPS, Gubernur mengikuti pelepasan logistik PSU di Kantor KPU dan menyampaikan harapannya agar proses pemungutan suara berlangsung secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta masyarakat Kota Palopo atas partisipasi dan ketertiban dalam proses demokrasi ini.

PSU Pilkada Palopo kali ini digelar serentak di 260 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9 kecamatan dan diikuti oleh empat pasangan calon kepala daerah.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan harapannya agar proses PSU berjalan aman dan kondusif, serta menegaskan bahwa siapa pun yang terpilih adalah pilihan terbaik dari rakyat.

Afifuddin juga menjelaskan bahwa KPU Sulsel kini mengambil alih pelaksanaan PSU dari KPU Kota Palopo berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Ia menilai PSU ini sebagai momen penting dalam memperkuat demokrasi lokal serta menjadi ujian bagi integritas pemilu dan stabilitas daerah.

Penulis :
Balian Godfrey