
Pantau.com - PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) menolak dijadikan pihak satu-satunya yang bertanggung jawab dalam amblesnya jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Mereka beralasan proses penyelidikan penyebab musibah tersebut masih dikerjakan kepolisian.
"Dalam hal penyelidikan belum menyimpulkan hasil, PT NKE menyatakan keberatan jika dijadikan sebagai pihak atau satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atau dikambinghitamkan atas musibah ini," kata Direktur Utama PT NKE Djoko Eko Suprastowo dalam konferensi pers di kantor pusat PT NKE, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Baca juga: Polisi Siapkan Konstruksi Hukum Selidiki Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya
Djoko menjelaskan, dalam pengerjaan proyek tersebut PT NKE berperan sebagai kontraktor struktur yang mengerjakan gedung dikawasan tersebut, melanjutkan pekerjaan PT Indonesia Pondasi Raya (Indopora) yang membangun pondasi dan tiang pancang.
"PT NKE adalah salah satu perusahaan yang terlibat di sana dengan pemberi kerja yaitu PT Saputra Karya, kontraktor Pondasi PT Indopora, konsultan struktur PT Ketira Engineering Consultants, Konsultan Pengawas PT Saputra Karya, konsultan Arsitek Blue Antz, konsultan rumah sakit PT Global Rancang Selaras, dan konsultan QS PT Aecom Indonesia," paparnya.
Djoko menyampaikan, PT NKE meminta agar publik bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi dalam mencari penyebab amblasnya jalan tersebut.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tepis Tudingan DPRD Soal Permainan Izin Pembangunan Basement RS Siloam
Sebelumnya, alan Raya Gubeng, Surabaya, amblas sedalam 10 meter dengan panjang dan lebar sekitar 100 meter, pada Selasa, 18 Desember 2018. Dugaan sementara, pembangunan proyek basement Rumah Sakit Siloam yang kini tengah dikerjakan PT NKE menjadi penyebabnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi