
Pantau - Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi memanggil Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mulai bekerja pada Senin, 2 Juni 2025, sebagaimana diumumkan melalui surat bernomor SEK-KP.02.01-517 yang diterbitkan pada 20 Mei 2025 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta.
Meskipun masa kerja CPNS secara administratif dimulai pada 1 Juni 2025, aktivitas kerja dan orientasi baru akan dimulai pada 2 Juni karena tanggal 1 bertepatan dengan hari libur nasional.
Lokasi dan Ketentuan Orientasi
CPNS diwajibkan untuk melapor dan langsung mengikuti orientasi sesuai dengan lokasi penempatan masing-masing.
Untuk CPNS yang ditempatkan di unit pusat, orientasi akan dilaksanakan di Graha Pengayoman, Jakarta.
Sementara itu, CPNS yang ditempatkan di kantor wilayah akan mengikuti orientasi di kantor wilayah masing-masing.
Ketentuan pakaian saat orientasi telah diatur secara rinci, yaitu kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang hitam untuk laki-laki, rok hitam untuk perempuan, sepatu pantofel, serta hijab hitam polos bagi yang berhijab.
Imbauan dan Informasi Tambahan
Bagi CPNS yang berhalangan hadir pada 2 Juni karena alasan kesehatan, diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit.
Nico Afinta mengimbau seluruh CPNS untuk senantiasa memantau informasi terbaru hanya dari situs dan media sosial resmi Kemenkum.
Ia juga memperingatkan agar tidak mempercayai informasi yang beredar dari sumber-sumber tidak resmi.
Diketahui, seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 dilakukan sebelum pemisahan Kemenkum menjadi tiga kementerian terpisah.
Saat ini, pemanggilan dan orientasi CPNS sudah dibagi berdasarkan kementerian baru, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Nico menegaskan bahwa pengumuman ini hanya berlaku untuk CPNS yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum.
- Penulis :
- Balian Godfrey