
Pantau - Badan Pengkajian MPR menggelar rapat pleno di Ruang GBHN, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Mei 2025, dengan agenda utama pembentukan Tim Perumus Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Tim Perumus Dibentuk, Komposisi Fraksi dan DPD Diakomodasi
Rapat pleno ini dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas selaku Koordinator Bidang Pengkajian MPR, Ketua Badan Pengkajian MPR Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR Hj. Hindun Anisah, Benny K Harman, dan Tiffatul Sembiring, anggota Badan Pengkajian MPR, serta Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah beserta jajaran.
Andreas menjelaskan bahwa pembahasan PPHN telah dimulai sejak periode MPR 2014–2019 dan dilanjutkan pada periode 2019–2024.
Ia menyebutkan, "Berdasarkan Keputusan MPR Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan Tahun 2019–2024, Badan Pengkajian periode 2024–2029 mendapat tugas antara lain untuk menuntaskan pembahasan substansi dan bentuk hukum PPHN serta melaporkan hasil kajian kepada Pimpinan MPR untuk diambil putusan pada bulan Agustus."
Sejak Oktober 2024 hingga saat ini, Badan Pengkajian telah menggelar rapat pleno dan focus group discussion (FGD) dengan satu topik utama yaitu PPHN.
Andreas menyatakan, "Sampai dengan 20 Mei 2025, masing-masing kelompok Badan Pengkajian, yaitu Kelompok I sampai dengan Kelompok V, telah melaksanakan FGD untuk mendapatkan masukan dari para pakar, akademisi, praktisi dari perguruan tinggi, universitas, dan institusi, dalam bentuk uji sahih atas substansi PPHN maupun pilihan bentuk hukum PPHN."
Dalam rapat pimpinan Badan Pengkajian MPR pada 20 Mei 2025, diputuskan pembentukan dua Tim Perumus, yaitu Tim Perumus I untuk menyusun kajian bentuk hukum PPHN dan Tim Perumus II untuk merumuskan substansi PPHN.
Tim ini terdiri dari pimpinan dan anggota Badan Pengkajian yang mewakili fraksi dan kelompok DPD secara merata.
Dari total 45 anggota Badan Pengkajian, komposisi fraksi dalam kedua tim dibagi sebagai berikut: PDI Perjuangan (6 orang), Partai Golkar (6), Partai Gerindra (4), PKB (3), Nasdem (4), PAN (3), PKS (2), Demokrat (2), dan Kelompok DPD (10).
Andreas menyampaikan, "Fraksi dan Kelompok DPD agar segera menyampaikan nama anggota yang masuk dalam Tim Perumus I dan Tim Perumus II."
Target Pengesahan Disepakati 21 Juli 2025
Tim Perumus I dan II dijadwalkan mulai bekerja pada 24 Juni 2025.
Andreas menegaskan, "Tim Perumus I dan Tim Perumus II sudah harus melaporkan hasil tugasnya dalam rapat pleno Badan Pengkajian MPR. Sesuai dengan rapat pleno awal Badan Pengkajian, kita menargetkan pada tanggal 21 Juli 2025 untuk mendapat kesepakatan pengesahan."
Ia menambahkan, “Selanjutnya Pimpinan Badan Pengkajian melaporkan substansi dan bentuk hukum PPHN tersebut kepada Pimpinan MPR, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Tata Tertib MPR. Kita akan selesaikan dan kita akan laporkan kepada Pimpinan MPR.”
- Penulis :
- Arian Mesa
- Editor :
- Arian Mesa