Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pelayanan Kejari Disidak, Jaksa Agung Temukan Sejumlah Evaluasi di Jabodetabek

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pelayanan Kejari Disidak, Jaksa Agung Temukan Sejumlah Evaluasi di Jabodetabek
Foto: Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (sumber: Kejaksaan Agung RI)

Pantau - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin, 26 Mei 2025, ke sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jabodetabek untuk memastikan kualitas pelayanan publik dan kesiapan satuan kerja.

Sidak tersebut dilakukan di Kejari Jakarta Selatan, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang, dan Kejari Tangerang Selatan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta fungsi kejaksaan di wilayah yang padat aktivitas hukum tersebut.

Jaksa Agung menyatakan, "Saya ingin melihat langsung bagaimana pelayanan yang diterima masyarakat di kejari-kejari wilayah Jabodetabek dan memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan".

Dalam kunjungannya, Burhanuddin menekankan pentingnya sistem pengamanan yang andal, yang mencakup personel, fasilitas kantor, serta pelaksanaan fungsi kejaksaan seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.

Ditemukan Sejumlah Catatan, Ditekankan Perlu Perbaikan di Beberapa Bidang

Hasil sidak menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi di sejumlah satuan kerja kejaksaan telah berjalan cukup baik.

Meski demikian, Jaksa Agung menyoroti adanya beberapa aspek yang masih membutuhkan perbaikan.

Di bidang tindak pidana umum, masih terdapat perkara yang belum tuntas penanganannya sehingga perlu percepatan.

Di bidang tindak pidana khusus, Jaksa Agung meminta peningkatan kualitas produk penyelidikan dan penyidikan agar dampaknya terasa langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, pada bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), dibutuhkan peningkatan kinerja dalam pemberian bantuan hukum, pendampingan, serta pendapat hukum kepada pemerintah daerah dan BUMD.

Dalam bidang intelijen, Jaksa Agung menilai perlu adanya penguatan dukungan intelijen terhadap semua unit kerja agar pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan lebih optimal.

Terkait pengelolaan barang bukti, masih diperlukan percepatan penyelesaian perkara yang menyangkut barang rampasan.

Optimalisasi kerja sama lintas bidang juga menjadi perhatian khusus untuk mempercepat penanganan barang bukti dan meningkatkan efisiensi kinerja kejaksaan.

Penulis :
Arian Mesa