Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

OJK Dorong Struktur Industri Syariah Lebih Kompetitif dan Tangguh

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

OJK Dorong Struktur Industri Syariah Lebih Kompetitif dan Tangguh
Foto: Konsolidasi Bank Syariah Dipercepat, OJK Dukung Spin Off dan Akuisisi BTN–BVIS(Sumber: ANTARA/Said)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai konsolidasi di industri perbankan syariah penting untuk menciptakan sistem keuangan yang stabil, sehat, dan berdaya saing, di tengah dinamika industri perbankan nasional yang kian kompleks.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK terus mendukung proses konsolidasi perbankan syariah melalui mekanisme spin off Unit Usaha Syariah (UUS) dan memungkinkan penggabungan usaha dengan bank syariah lain untuk membentuk Bank Umum Syariah (BUS) berskala besar.

"Spin off bertujuan memperkuat kelembagaan dan pengembangan model bisnis UUS," kata Dian.

BTN dan CIMB Niaga Lakukan Spin Off, Industri Syariah Kian Solid

OJK telah menyetujui akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk memisahkan UUS BTN menjadi BUS baru, sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023–2027.

BTN memulai proses akuisisi dengan penandatanganan Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) pada Januari 2025, dan disetujui dalam RUPS Tahunan BTN pada 26 Maret 2025.

BTN menargetkan konversi UUS menjadi BUS rampung tahun 2025.

Sementara itu, PT Bank CIMB Niaga Tbk juga akan memisahkan UUS miliknya menjadi BUS baru bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah, sebagaimana diumumkan lewat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada 28 April 2025.

Dian menyebut CIMB Niaga tengah mempersiapkan penyesuaian model bisnis, infrastruktur, dan operasional, agar BUS hasil spin off dapat beroperasi dan berkinerja optimal.

Sesuai POJK Nomor 12 Tahun 2023, spin off wajib dilakukan bagi UUS yang telah mencapai aset minimal Rp50 triliun atau 50 persen dari total aset induk konvensionalnya.

Melalui kebijakan ini, OJK berharap tercipta struktur industri perbankan syariah yang lebih ideal, kompetitif, dan inklusif.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti