
Pantau - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus kecurangan pada pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 hingga ke pihak berwajib.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan ratusan kasus kecurangan selama pelaksanaan SNBT.
Panitia memberikan sanksi kepada peserta yang terbukti melakukan kecurangan dan melaporkan kasus-kasus serius kepada aparat kepolisian.
Komitmen pengawasan tidak hanya berhenti pada pelaksanaan tes, tetapi juga akan berlanjut hingga tahap daftar ulang di perguruan tinggi masing-masing.
Deteksi kecurangan ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) mitigasi yang telah diterapkan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-SNBT.
Pengawasan Ketat dan Dukungan Pemerintah terhadap Penegakan Integritas Akademik
Panitia SNPMB telah menyiapkan alat pemindai logam di seluruh lokasi pelaksanaan UTBK untuk mengantisipasi penggunaan alat bantu yang dilarang.
Selain itu, standar soal yang digunakan dirancang dengan ketat untuk memastikan keabsahan skor yang diperoleh peserta.
Eduart menyatakan bahwa kerja keras panitia, dibantu oleh pusat-pusat UTBK di berbagai daerah, telah mampu mengantisipasi berbagai bentuk kecurangan agar tidak merugikan peserta yang mengikuti ujian dengan jujur.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas panitia dalam menindak setiap pelanggaran akademik.
Brian menegaskan bahwa meskipun jumlah pelanggaran terbilang kecil, hal tersebut tetap mencederai nilai-nilai kejujuran dan integritas yang dijunjung tinggi dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.
Ia juga menyampaikan optimisme bahwa polemik kecurangan pada SNBT 2025 dapat ditangani secara tuntas melalui sinergi antara panitia, pemangku kepentingan, dan kepolisian.
- Penulis :
- Balian Godfrey