
Pantau - Sebanyak 120 dari total 189 desa dan kelurahan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, telah membentuk Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif.
Progres Pembentukan Koperasi dan Target Peluncuran
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (UKM-Naker) Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, menyampaikan bahwa koperasi tersebut telah memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
"Jumlah desa/kelurahan yang telah membentuk Koperasi Merah Putih ini, berdasarkan data hari ini yang kami terima berdasarkan laporan tim pendamping pembentukan koperasi," kata Muttaqin di Pamekasan, Selasa malam.
Masih terdapat 69 desa dan kelurahan yang belum membentuk koperasi.
Kabupaten Pamekasan sendiri memiliki 178 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan.
"Target kami, akhir bulan ini sisa 69 desa/kelurahan yang belum membentuk koperasi ini bisa selesai, sehingga bisa mengikuti kegiatan peluncuran pada Hari Koperasi Nasional yang direncanakan akan digelar pada 12 Juli 2025 ini," ujar Muttaqin.
Untuk mendukung target tersebut, Dinas Koperasi UKM-Naker telah membentuk tim khusus yang memberikan pendampingan di seluruh desa dan kelurahan.
Tujuan Program dan Peran Koperasi
Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan koperasi berbasis kebutuhan lokal.
Program ini lahir sebagai respons atas kebutuhan masyarakat desa akan lembaga ekonomi yang mampu memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan secara berkelanjutan.
Tujuan utama pembentukan koperasi ini meliputi memperkuat ekonomi desa, mendorong ekonomi lokal, meningkatkan ketahanan pangan, menekan inflasi, dan memperbaiki distribusi pangan secara efisien dan stabil.
" Kami yakin dengan adanya kerja sama yang baik antara desa dengan tim pendamping, pembentukan Koperasi Merah Putih di semua desa dan kelurahan akan terbentuk sesuai harapan," tambah Muttaqin.
Koperasi Merah Putih juga diharapkan mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa serta menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial.
Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap praktik ekonomi yang merugikan seperti pinjaman online ilegal, tengkulak, dan rentenir.
Jenis usaha koperasi akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal, antara lain simpan pinjam, penyediaan logistik, gerai sembako, apotek desa, hingga klinik kesehatan dasar.
Dengan terbentuknya koperasi ini, pemerintah berharap akan tercapai peningkatan ekonomi desa, pengurangan angka kemiskinan, ketahanan pangan yang terjaga, serta kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
- Penulis :
- Arian Mesa