
Pantau - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menjalin kerja sama dengan rumah sakit, sekolah, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian, dan pencatatan perkawinan.
Komitmen Pemerintah Permudah Layanan Masyarakat
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dalam program “Sobat Dukcapil” yang sekaligus menjadi ajang sosialisasi pelayanan pencatatan sipil di Puspemkot Tangerang.
"Dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara dan menjadi kunci akses terhadap berbagai layanan publik," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya kolaborasi tersebut, masyarakat bisa mengurus dokumen-dokumen penting di lokasi-lokasi yang telah bekerja sama tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
"Penting bagi setiap warga untuk memiliki dokumen pencatatan sipil yang lengkap dan valid. Hari ini, kami memperkuat komitmen itu melalui kolaborasi dengan berbagai pihak yang dekat dengan masyarakat," lanjutnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dan segera menyelesaikan administrasi kependudukan mereka.
"Mari manfaatkan layanan ini. Jangan tunda urusan penting, karena kemudahan sudah di depan mata," tegasnya.
Inovasi Digital dan Pemangkasan Birokrasi
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menyatakan bahwa program ini merupakan inovasi pelayanan publik yang nyata.
"Ini bagian dari inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kota Tangerang. Tujuannya untuk mempermudah, mempercepat, serta menghindari praktik percaloan. Tidak ada yang dipersulit yang ada justru dipermudah," jelasnya.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menuturkan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama akan dijadikan admin “Sobat Dukcapil” dan hanya perlu mengunggah berkas untuk menyelesaikan proses administrasi.
"Kita pastikan semua prosesnya juga cepat, asalkan semua berkas harus lengkap dan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," kata Rizal.
Ia menambahkan bahwa sistem ini adalah bentuk pemangkasan birokrasi demi mempercepat layanan kependudukan kepada masyarakat.
Direktur Rumah Sakit Islam Sari Asih Ar-Rahmah, dr. Irhami Elfajri, turut menyambut baik inisiatif ini.
"Diharapkan kerja sama ini menjadi sebuah kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan berkas kependudukan, sehingga tidak perlu pergi ke kantor Disdukcapil, namun dari rumah sakit pun bisa mengurus berkas kependudukan," katanya.
Saat ini, terdapat 35 rumah sakit dan sembilan tempat ibadah yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Tangerang, meningkat dari sebelumnya hanya 11 rumah sakit.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan ketertiban dalam pencatatan kependudukan masyarakat Kota Tangerang.
- Penulis :
- Arian Mesa