
Pantau - Pemerintah Kota Kediri menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha agar produk mereka memiliki jaminan mutu yang lebih baik, serta aman dan nyaman dikonsumsi masyarakat.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal kepatuhan terhadap syariat Islam, tetapi juga jaminan atas mutu produk yang dikonsumsi masyarakat.
Ia menyatakan, "Alhamdulillah ini sudah menunjukkan kepedulian pelaku usaha Kota Kediri terhadap pentingnya sertifikasi halal. Saya harap selanjutnya pelaku usaha lain juga terinspirasi dan termotivasi untuk melengkapi dokumen-dokumen penunjang produk. Salah satunya sertifikasi halal".
Komitmen Pemerintah dan Pertumbuhan Sertifikasi Halal
Kota Kediri sebagai daerah dengan mayoritas penduduk Muslim serta tujuan wisata, dinilai sangat potensial untuk pengembangan kawasan wisata halal dan produk halal.
Oleh karena itu, Pemkot Kediri menunjukkan komitmennya dengan memberikan fasilitasi kepada para pelaku usaha agar bisa mendapatkan sertifikat halal dan tetap eksis dalam menghadapi persaingan pasar.
Data Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kota Kediri mencatat sejak tahun 2017 hingga 2024, sebanyak 197 pelaku usaha telah difasilitasi untuk memperoleh sertifikat halal.
Dari jumlah itu, 30 pelaku usaha memperoleh sertifikat melalui skema self declare dan 167 melalui skema reguler.
Sementara itu, data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) hingga 30 April 2025 menunjukkan sudah ada 6.728 pelaku usaha di Kota Kediri yang mengantongi sertifikat halal.
Dari total tersebut, 6.520 pelaku usaha menggunakan skema halal self declare dan 208 melalui skema reguler.
Landasan Regulasi dan Dampak Ekonomi
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pasal 4 menyebutkan bahwa paling lambat pada 17 Oktober 2026 semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.
Vinanda juga menyampaikan bahwa kemudahan dalam proses sertifikasi, termasuk adanya pendampingan, seharusnya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha.
Ia menegaskan bahwa semakin banyak pelaku usaha bersertifikat halal akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat dan mendukung terwujudnya Sapta Cita yang produktif, kreatif, dan inovatif, terutama dalam pengembangan UMKM menuju pasar halal global.
"Sehingga roda perekonomian Kota Kediri makin baik dan meningkat. Serta Kota Kediri 'Mapan' bisa terwujud," ucap Vinanda.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Moh. Taufiq dan Nurun Nayiroh dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dekranasda Kota Kediri Faiqoh Azizah Mohammad Qowimuddin, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemkot Kediri Endang Kartika Sari, Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Kediri Tetuko Erwin, dan tamu undangan lainnya.
- Penulis :
- Arian Mesa