Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Buronan Interpol Diduga Gunakan Identitas Adik untuk Kabur dari Jeratan Hukum

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Buronan Interpol Diduga Gunakan Identitas Adik untuk Kabur dari Jeratan Hukum
Foto: Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo (sumber: Polres Pacitan)

Pantau - Seorang wanita bernama Dewi Astutik (43), warga Ponorogo, Jawa Timur, diduga menggunakan identitas palsu milik adiknya untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum dalam kasus penyelundupan narkotika internasional.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyatakan bahwa Dewi tercatat secara administratif sebagai warga RT 01 RW 01 Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

"Memang benar dia warga Ponorogo, namun identitas yang digunakan merupakan milik adiknya," ujar AKBP Andin.

Dewi disebut-sebut sebagai otak jaringan penyelundupan narkotika internasional yang sebelumnya menjadi buronan atas kasus penyelundupan sabu-sabu seberat dua ton.

Masuk Red Notice Interpol dan Diduga Berada di Kamboja

Polisi menduga Dewi telah lama tinggal di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak 2011.

Keberadaan terakhirnya diperkirakan berada di Kamboja dan saat ini ia telah masuk dalam daftar red notice Interpol.

"Red notice dari Interpol sudah dikeluarkan, dan kami terus berkoordinasi dengan BNN," jelas AKBP Andin.

Sementara itu, Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, menyatakan tidak mengenal sosok bernama Dewi Astutik meskipun alamat pada dokumen identitas yang digunakan benar berada di wilayahnya.

"Alamatnya memang di sini, tapi saya tidak kenal orang dengan nama itu," kata Gunawan.

Warga setempat, Sri Wahyuni, mengaku foto Dewi yang beredar di media sosial tampak mirip dengan tetangganya berinisial PA.

"Kalau namanya Dewi Astutik saya tidak kenal, tapi wajahnya mirip PA. Ia memang sudah lama jadi TKW dan tahun lalu sempat pulang, lalu berangkat lagi," ujar Sri Wahyuni.

Penulis :
Arian Mesa