
Pantau - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat mencatat jumlah Orang Asli Papua (OAP) di tujuh kabupaten mencapai 282.824 jiwa per 25 Mei 2025, dan data tersebut akan difinalisasi sebelum dikirimkan ke Kementerian Keuangan.
Data OAP Jadi Variabel Dana Otsus
Kepala Disdukcapil Papua Barat, dr Ria Maria Come, menyampaikan informasi tersebut di Manokwari pada Rabu (28/5/2025).
"Data OAP menjadi salah satu variabel dalam pengalokasian dana otonomi khusus (otsus) tahun 2026", ujar Ria Maria Come.
Jumlah OAP yang tercatat per kabupaten yaitu: Kabupaten Manokwari sebanyak 88.040 jiwa, Fakfak 54.875 jiwa, Teluk Bintuni 37.541 jiwa, Teluk Wondama 23.301 jiwa, Kaimana 24.279 jiwa, Manokwari Selatan 30.172 jiwa, dan Pegunungan Arfak 24.616 jiwa.
Proses pendataan ini ditargetkan selesai sebelum batas waktu pada 31 Mei 2025.
"Pendataan masih berlangsung. Kami target sebelum batas waktu tanggal 31 Mei 2025, data sudah kirim", lanjut Ria Maria Come.
Pendataan Gunakan Pendekatan Marga dan Verifikasi Adat
Pendataan khusus OAP dimulai sejak Oktober 2024 dan dilakukan berdasarkan nama dan alamat serta menggunakan pendekatan marga.
Proses ini melibatkan peran Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan Dewan Adat dalam proses verifikasi.
Data yang telah diverifikasi kemudian diunggah ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus.
Pada 26 Mei 2025, telah dilakukan rapat koordinasi antara Disdukcapil provinsi dan tujuh Disdukcapil kabupaten terkait kemajuan pendataan OAP.
Pendataan difokuskan pada tiga kategori: kategori pertama yaitu ayah dan ibu asli Papua, kategori kedua ayah asli Papua dan ibu non-Papua, serta kategori ketiga ibu asli Papua dan ayah non-Papua.
"Kalau kategori 4 atau pengakuan belum diakomodasi dalam pendataan tahun ini, karena belum ada rekomendasi dari MRPB", jelas Ria Maria Come.
Dasar hukum dari pendataan ini adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Barat Nomor 4 Tahun 2023.
- Penulis :
- Balian Godfrey