Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Petugas BP3MI Kepri Gagalkan Keberangkatan Empat PMI Non-Prosedural ke Malaysia

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Petugas BP3MI Kepri Gagalkan Keberangkatan Empat PMI Non-Prosedural ke Malaysia
Foto: Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi menemui empat PMI non-prosedural yang dicegah keberangkatannya di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam, Kepri (sumber: BP3MI Kepri)

Pantau - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau berhasil mencegah keberangkatan empat calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak menuju Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Harbour Bay, Sabtu (31/5/2025).

Pencegahan Berawal dari Pemeriksaan Dokumen Calon Penumpang

Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan saat petugas melakukan monitoring dan pengawasan rutin di dua pelabuhan tersebut.

“Monitoring dilakukan Sabtu (31/5), petugas melakukan pemeriksaan dokumen bekerja bagi calon penumpang yang diduga akan berangkat bekerja ke Malaysia”.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat penumpang yang hendak bekerja secara non-prosedural ke luar negeri.

“Dua penumpang akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja secara non-prosedural dan dua lainnya terindikasi akan berangkat ke Malaysia dengan modus kunjungan keluarga”.

Keempat penumpang tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen kerja ke luar negeri, hanya membawa paspor dan tiket kapal tujuan Malaysia.

Imam menegaskan bahwa untuk dapat bekerja secara resmi ke luar negeri, calon PMI wajib memiliki perjanjian kerja dari pemberi kerja, visa kerja dari negara tujuan, serta terdaftar dalam sistem SiSKOP2MI Kementerian P2MI.

“Atas dasar itu, keempat penumpang kapal tersebut dilakukan penundaan atau kami cegah keberangkatannya ke Malaysia”.

Modus dan Identitas Calon PMI Terungkap Saat Pemeriksaan

Calon PMI tersebut berasal dari Jawa Timur dan terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan, yaitu UJ (53), WY (42), YEP (37), dan AYSP (29).

UJ dan AYSP berencana ke Malaysia untuk mencari pekerjaan, sedangkan WY dan YEP mengaku hendak bekerja sebagai tukang bangunan dengan gaji 100 Ringgit Malaysia per hari.

UJ dan AYSP berangkat dari Surabaya menuju Batam pada Sabtu (31/5) pukul 09.00 WIB dan diarahkan melalui ponsel untuk membeli tiket ke Malaysia di Pelabuhan Harbour Bay.

“Jadi ada yang mengarahkan lewat ponselnya. Saat pemeriksaan di pintu keberangkatan, keduanya mengaku hendak ke Malaysia untuk bertemu dengan saudara dan hendak mencari pekerjaan”.

Sementara itu, WY dan YEP mengaku sudah beberapa kali passing untuk pekerjaan sebagai tukang bangunan.

Petugas kemudian mengamankan dokumen perjalanan mereka, melakukan pendataan identitas, dan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Setelah pencegahan, keempat calon PMI tersebut diberikan sosialisasi mengenai prosedur kerja ke luar negeri yang aman serta edukasi terkait risiko bekerja secara non-prosedural.

“Terhadap keempatnya kami berikan pembinaan awal terkait risiko dan bahaya bekerja secara non-prosedural di luar negeri”.

Mereka saat ini difasilitasi di Rumah Ramah BP3MI Kepri di Batam dan menunggu jadwal pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Penulis :
Arian Mesa