
Pantau - Sejumlah peristiwa hukum mencuat pada Senin, 2 Juni 2025, mulai dari dugaan pembegalan terhadap pegawai kejaksaan di Depok, prinsip perlindungan korban perdagangan manusia, hingga penyelundupan puluhan ton pasir timah ilegal.
Kejaksaan Agung menduga bahwa insiden pembacokan terhadap pegawai Pusdakrimti Kejagung berinisial DSK di Depok diduga kuat merupakan aksi begal.
"Kami berkesimpulan sementara ini bisa saja ada bentuk kejahatan-kejahatan, apakah dalam upaya begal, pencurian dan seterusnya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Penegakan Hukum di Wilayah Rawan dan Isu Tindak Pidana Perdagangan Manusia
Kementerian Hukum dan HAM menyatakan dukungannya terhadap prinsip non-hukuman bagi korban perdagangan manusia.
Prinsip ini dimuat dalam panduan bersama negara-negara ASEAN yang baru saja diluncurkan di Jakarta.
“Prinsip non-penghukuman tidak sekedar pedoman teknis, tetapi juga simbol komitmen kolektif kawasan terhadap HAM dan semangat keadilan restoratif.”
Sementara itu, Satgas Damai Cartenz mengerahkan tim gabungan untuk memburu 19 narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah.
“Tim kami bersama jajaran Polda Papua Tengah dan instansi terkait saat ini terus melakukan pengejaran secara intensif. Semua napi yang kabur akan ditindak tegas sesuai prosedur,” ujar Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.
Dalam penyidikan kasus dugaan suap tenaga kerja asing (TKA) di Kemenaker, mantan Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono menyebut bahwa pengurusan TKA melibatkan sejumlah instansi lain.
"Prosesnya ada. Nanti ada beberapa instansi. Kan ini prosesnya panjang," ucap Suhartono di Gedung Merah Putih KPK.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah ke Malaysia
Di wilayah perairan Bangka Belitung, TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan 25 ton pasir timah ilegal yang hendak dibawa ke Malaysia.
Penindakan dilakukan oleh Tim F1QR Lanal Bangka Belitung terhadap kapal KM. Indah Jaya GT 34 yang memuat pasir timah melalui alur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam.
Informasi ini dikonfirmasi melalui siaran pers resmi dari TNI AL.
- Penulis :
- Balian Godfrey