HOME  ⁄  Nasional

CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Rp24,95 Triliun dalam Lima Bulan Pertama 2025

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Rp24,95 Triliun dalam Lima Bulan Pertama 2025
Foto: Direktur Utama CFX Subani, Jakarta (sumber: CFX)

Pantau - PT Central Finansial X (CFX), satu-satunya bursa aset keuangan digital termasuk aset kripto di Indonesia, mencatat total nilai transaksi derivatif kripto nasional sebesar Rp24,95 triliun sepanjang Januari hingga Mei 2025.

CFX mencatat lonjakan signifikan dalam transaksi derivatif kripto pada bulan Mei 2025 yang mencapai Rp9,61 triliun, naik 61 persen dibandingkan April 2025.

Menurut Direktur Utama CFX, Subani, produk derivatif kripto dirancang untuk menjawab kebutuhan nasabah akan instrumen investasi yang inovatif dan strategis.

"Di mana dalam melakukan hedging, produk derivatif kripto memberikan two ways of opportunity bagi nasabah untuk memperoleh keuntungan baik ketika pasar sedang berada dalam tren menguat atau pasar sedang berada dalam tren melemah dan kendali lebih besar dalam mengelola portofolio mereka," ujar Subani.

Produk Derivatif Kripto Kian Diminati

Produk derivatif kripto dari CFX pertama kali diluncurkan pada September 2024 dan mendapat sambutan positif dari pasar.

"Tren pertumbuhan yang positif hingga Mei tahun ini telah menunjukkan minat terhadap produk ini semakin tinggi dan berhasil memperkuat posisinya di dalam lanskap investasi nasional. Melalui tren pertumbuhan positif tersebut, kami optimistis produk derivatif kripto akan terus bertumbuh di sepanjang tahun 2025," tambah Subani.

Hingga saat ini, CFX telah menghadirkan 96 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan dan menggandeng tujuh anggota pialang berjangka, yaitu PT PG Berjangka, PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, PT Java Global Futures, PT Porto Komoditi Berjangka, PT Alpha Centauri Berjangka, dan PT Ajaib Futures Asia.

CFX berkomitmen untuk terus menambah kontrak derivatif baru sesuai dengan kebutuhan pasar dan memastikan seluruh produk mematuhi regulasi.

"Nantinya, seluruh produk baru derivatif kripto akan melalui seleksi dan penilaian yang ketat untuk memastikan seluruh perdagangan tetap mematuhi regulasi yang berlaku," pungkas Subani.

Penulis :
Arian Mesa