
Pantau - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, menegaskan bahwa inti dari pelaksanaan otonomi daerah adalah tercapainya kemandirian fiskal secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
"Esensi dari pemberian otonomi daerah adalah untuk menciptakan kemandirian fiskal. Daerah harus mampu mengoptimalkan potensi lokal agar tidak membebani pemerintah pusat, tetapi justru menjadi motor pertumbuhan nasional", ujar Yusharto dalam keterangannya di Jakarta pada hari Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan strategi kebijakan bidang otonomi daerah.
Forum tersebut bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan otonomi daerah yang berdaya saing, adaptif, dan berorientasi pada kemandirian fiskal.
Yusharto menekankan pentingnya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) agar pemerintah daerah tidak terus-menerus bergantung pada dana dari pemerintah pusat.
Ia menambahkan bahwa proses desentralisasi harus dilakukan secara tertata dan terarah untuk menghasilkan tata kelola pemerintahan yang efektif.
Desentralisasi dan Inovasi Sebagai Pilar Otonomi
Desentralisasi, menurut Yusharto, memiliki lima tujuan utama: meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas layanan publik, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta melestarikan adat dan budaya lokal.
Ia menyebutkan bahwa ada tiga kunci utama keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah, yakni kepemimpinan kepala daerah, wakil kepala daerah, dan DPRD; kapasitas perangkat daerah; serta kontrol dan partisipasi aktif masyarakat.
Dalam menghadapi tantangan era digital, Kepala BSKDN menyoroti pentingnya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai alat transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan efisien.
"Inovasi daerah menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan otonomi di era modern", kata Yusharto.
Ketua Tim Ahli RUU Komite I DPD RI, Djohermansyah Djohan, turut hadir dan menyatakan pentingnya menjaga konsistensi pemahaman terhadap prinsip dasar otonomi, yaitu kemandirian dan percepatan pembangunan.
Menurut Djohermansyah, otonomi adalah sebuah keniscayaan dan harus dijalankan tanpa menyimpang dari semangat desentralisasi.
Ia menekankan bahwa pemerintah pusat harus sabar membimbing daerah tanpa tergesa-gesa menarik kembali kewenangan yang telah diberikan.
"Yang menghambat jalannya otonomi daerah, yaitu aspek leadership (kepemimpinan). Aktor di pusat tak ikhlas menjalankan desentralisasi, sementara aktor lokal tak amanah pula", ucap Djohermansyah.
- Penulis :
- Arian Mesa