
Pantau - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menggagas pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai upaya memajukan usaha rakyat di pedesaan.
Tujuan utama pembentukan Kopdes Merah Putih adalah menguatkan ekonomi desa dengan menjadikan masyarakat sebagai pelaku usaha, bukan hanya sebagai konsumen, serta menjauhkan ketergantungan dari pengusaha besar.
Presiden menginginkan koperasi yang tumbuh dari desa, dikelola oleh masyarakat desa, dan ditujukan sepenuhnya untuk kesejahteraan warga desa itu sendiri.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamendes saat menghadiri Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih di Sofifi, Maluku Utara, Rabu, 4 Juni 2025.
100 Persen Desa di Maluku Utara Gelar Musdesus untuk Pembentukan Kopdes
Sejak gagasan Kopdes Merah Putih dimulai, upaya menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan semakin dekat untuk dicapai.
Pemerintah ingin masyarakat memiliki peran penting sebagai produsen dan pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan primer, sekunder, hingga tersier.
Kopdes Merah Putih, layaknya BUMDes, akan fokus pada potensi lokal yang unik di setiap wilayah.
Produk antar desa diharapkan tidak seragam, sesuai dengan karakteristik dan kekayaan masing-masing daerah.
Di Maluku Utara, misalnya, terdapat potensi besar pada sektor rempah, nikel, dan hasil laut, yang dapat dimaksimalkan hingga tembus pasar berskala besar.
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Maluku Utara telah berlangsung masif, dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Kopdes tercatat mencapai 100 persen.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyebut capaian ini sebagai hasil kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan masyarakat desa.
Menurutnya, masyarakat percaya pada komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan koperasi sebagai fondasi ekonomi desa yang kuat.
- Penulis :
- Balian Godfrey