
Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan produksi tambang nikel yang dilakukan oleh PT GAG Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Penghentian operasi bersifat sementara dan akan berlangsung hingga proses verifikasi lapangan selesai dilakukan oleh tim dari Kementerian ESDM.
Bahlil menyatakan bahwa perusahaan hanya dapat kembali beroperasi setelah hasil verifikasi keluar dan semua aspek dinyatakan sesuai ketentuan.
Ia menyebut akan turun langsung ke lokasi tambang untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan laporan yang diterima pemerintah pusat.
Evaluasi Izin dan Aspirasi Masyarakat Papua
Langkah penghentian sementara ini diikuti dengan rencana evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang nikel di wilayah Raja Ampat.
Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian ESDM akan menggelar rapat bersama dengan Dirjen terkait dan pemegang izin tambang, baik dari BUMN maupun pihak swasta.
Ia menyoroti perlunya mempertimbangkan kearifan lokal dan menampung aspirasi masyarakat Papua, salah satunya terkait keinginan agar pembangunan smelter dilakukan di wilayah mereka.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, turut menyatakan akan melakukan kajian dan kunjungan langsung ke lokasi tambang di Raja Ampat.
Hanif menegaskan bahwa pihaknya telah memetakan lokasi kegiatan tambang dan tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran lingkungan.
Lindungi Kawasan Wisata Strategis Nasional
Penghentian sementara ini dilakukan menyusul meningkatnya kecaman publik terhadap aktivitas tambang yang dianggap merusak kawasan Raja Ampat.
Raja Ampat dikenal sebagai kawasan wisata unggulan Indonesia yang memiliki kekayaan hayati laut dan ekosistem alam yang menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun mancanegara.
Langkah tegas pemerintah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan pelestarian lingkungan di wilayah strategis tersebut.
- Penulis :
- Balian Godfrey