Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto Tewaskan Tiga Orang, Innova Tabrak Truk Bermuatan Beton

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Kecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto Tewaskan Tiga Orang, Innova Tabrak Truk Bermuatan Beton
Foto: Tiga orang tewas dalam kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto antara truk dan Toyota Innova(Sumber: ANTARA/HO-Polres Jombang/pri.).

Pantau - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Tol Jombang-Mojokerto yang melibatkan sebuah truk bermuatan beton dan mobil Toyota Innova, menewaskan tiga orang di lokasi kejadian.

Kepala Departemen Operasi Astra Tol Jomo Zanuar Firmanto menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi di KM 704+000 B, saat Toyota Innova menabrak bagian belakang truk dengan kecepatan tinggi.

Truk bernomor polisi L 8695 VB dikemudikan oleh Doni Oktavianus, sedang melaju dari Gresik menuju Kediri dengan kecepatan sekitar 60 km/jam sambil mengangkut beton U-Ditch seberat 35 ton.

Sementara Toyota Innova bernomor polisi L 1303 HD dikemudikan oleh Imam Dawud.

Akibat benturan keras tersebut, tiga orang meninggal dunia di tempat, sementara kendaraan mengalami kerusakan parah.

Kabar Lain: Sabu 40 Kg Digagalkan, Indonesia Siap Kriminalisasi Suap Pejabat Asing

Dalam perkembangan lain, Bea Cukai Lhokseumawe bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 40 kilogram dari jaringan narkotika Aceh-Banten.

Pelaku berinisial S berhasil ditangkap di parkiran sebuah hotel di Tangerang, Banten, pada Rabu (4/6/2025).

Keberhasilan ini merupakan hasil dari kegiatan sharing informasi dan joint analysis antarinstansi, menurut Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe Vicky Fadian.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa bergabungnya Indonesia dalam OECD Anti-Bribery Convention memungkinkan pengkriminalan pejabat asing yang terlibat praktik suap lintas negara.

Setyo menjelaskan bahwa konvensi ini akan memperkuat sistem hukum antikorupsi nasional, memberi sanksi pada korporasi, serta memperkuat sistem pelaporan dan audit.

"Keuntungan lainnya berupa akses bantuan teknis, tenaga ahli, pelatihan, dan mekanisme peer review dari negara anggota", ujar Setyo.

KPK Panggil Ridwan Kamil, RUU Perampasan Aset Diharapkan Segera Rampung

KPK memastikan akan memanggil Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyampaikan bahwa pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat untuk proses verifikasi data.

Budi menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah penyidik menjadi penyebab keterlambatan pemanggilan.

Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut bahwa RUU Perampasan Aset masih merupakan inisiatif pemerintah karena diajukan sejak pemerintahan sebelumnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun DPR ingin menjadi penginisiasi, yang terpenting adalah RUU tersebut segera disahkan.

Penulis :
Balian Godfrey