
Pantau - Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menemukan enam kasus penyakit pada daging kurban selama dua hari pelaksanaan pemotongan hewan kurban Idul Adha 1446 Hijriah/2025.
Keenam kasus tersebut terdiri dari dua kasus penyakit kulit scabies pada kambing dan empat kasus cacing hati (fasciolosis) pada empat ekor sapi yang ditemukan di wilayah Gatep, Ampenan.
Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian Kota Mataram, drh Muhammad Irfan Sabri, mengatakan bahwa bagian yang terkena penyakit langsung dimusnahkan.
"Untuk kambing yang terkena scabies, bagian seperti telinga dan kaki langsung dibuang atau dimusnahkan," ujarnya.
Sementara pada empat ekor sapi yang ditemukan mengidap cacing hati, bagian organ hati yang terinfeksi juga dimusnahkan setelah proses penyembelihan.
Penyakit cacing hati umumnya tidak dapat terdeteksi sebelum hewan dipotong, sehingga hanya dapat diketahui melalui pemeriksaan post mortem.
Bagian lain dari kambing maupun sapi yang tidak terinfeksi tetap dinyatakan layak konsumsi dan termasuk kategori daging ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal).
Pemeriksaan Ketat Pastikan Daging Kurban Aman Konsumsi
Masyarakat diimbau agar mengolah daging kurban dengan cara direbus atau dimasak hingga benar-benar matang, dan menghindari pengolahan menjadi sate atau oseng-oseng.
Sejauh ini, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hewan kurban yang dijual oleh para pengepul di Kota Mataram bebas dari penyakit berbahaya seperti antraks dan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pemeriksaan terhadap daging kurban dilakukan setelah proses pemotongan dan sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Juni 2025.
Hingga Sabtu, 7 Juni 2025, daging kurban yang dipotong di Kota Mataram dikategorikan sebagai daging ASUH.
Untuk menjamin mutu dan keamanan daging kurban, Dinas Pertanian Kota Mataram mengerahkan 220 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging.
Jumlah tersebut terdiri atas 100 orang dari Universitas Mandalika (Undikma), 80 orang dari pemerintah provinsi, dan 40 orang dari Dinas Pertanian Kota Mataram.
Tim ini telah bekerja sejak sepekan sebelumnya untuk melaksanakan pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih) dan post mortem (setelah disembelih).
- Penulis :
- Arian Mesa