Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dari Akademisi hingga Pahlawan Nasional, Ini Lima Legasi Taufiq Kiemas Versi Jimly Asshiddiqie

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Dari Akademisi hingga Pahlawan Nasional, Ini Lima Legasi Taufiq Kiemas Versi Jimly Asshiddiqie
Foto: Jimly Asshiddiqie kenang lima warisan utama Taufiq Kiemas dalam haul ke-12 wafatnya(Sumber: ANTARA/HO-PDI Perjuangan)

Pantau - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengenang lima warisan penting dari almarhum Taufiq Kiemas dalam acara haul ke-12 wafatnya yang digelar di Jakarta pada Minggu (8/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Jimly menyampaikan bahwa Taufiq Kiemas adalah sosok yang sangat peduli terhadap kalangan akademisi dan berperan besar dalam penguatan kehidupan politik, sosial, serta keagamaan di Indonesia.

Lima Legasi Taufiq Kiemas

Jimly menuturkan bahwa salah satu legasi Taufiq Kiemas adalah perhatian besarnya kepada kalangan cendekiawan dan akademisi.

Ia mencontohkan saat dirinya ingin mengundurkan diri dari jabatan asisten wakil presiden ketika Megawati Soekarnoputri menggantikan BJ Habibie, namun pengunduran diri itu ditolak oleh Taufiq Kiemas.

"Surat pengunduran diri saya ditolak oleh Pak Taufiq Kiemas. Beliau berpendapat, orang cerdas harus tetap berada di sekitar Bu Mega. Itulah perhatian besar Pak Taufiq kepada akademisi"

Legasi kedua adalah sifat kedermawanannya, terutama kepada keluarga para tokoh bangsa, seperti istri-istri tokoh nasional yang telah wafat agar tidak terlantar.

Legasi ketiga adalah kontribusinya dalam pendirian Baitul Muslimin Indonesia sebagai sayap partai serta inisiatifnya dalam mensosialisasikan empat pilar MPR kepada masyarakat luas.

Selain itu, Taufiq juga mendirikan Masjid At-Taufiq sebagai bentuk kontribusi terhadap kehidupan spiritual dan keagamaan umat Islam.

Pengakuan Resmi untuk Soekarno sebagai Pahlawan Nasional

Legasi keempat menurut Jimly adalah warisan ilmu yang bermanfaat, yang ditunjukkan Taufiq melalui keteladanan, bukan hanya melalui kata-kata.

Sementara legasi kelima adalah perjuangannya agar negara memberikan pengakuan resmi kepada Bung Karno sebagai pahlawan nasional.

Menurut Jimly, Taufiq Kiemas merasa bahwa undang-undang buatan era Orde Baru hanya mengakui pahlawan proklamasi, bukan pahlawan nasional secara individu.

"Jika undang-undang buatan Soeharto ini tidak diubah maka selamanya tidak akan ada Jalan Soekarno sebab setiap kali Soekarno disebut, pasti ada nama pasangannya, yakni Mohammad Hatta. Sejak saat itulah Pak Taufiq terus memikirkan bagaimana caranya agar negara bisa secara resmi menjadikan Bung Karno sebagai pahlawan nasional"

Penulis :
Balian Godfrey