
Pantau - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan bahwa keputusan pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat merupakan bukti komitmen Indonesia dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di hadapan dunia internasional.
"Ini merupakan sebuah bukti dan komitmen kepada dunia internasional bahwa Indonesia tidak main-main dengan urusan lingkungan hidup," ujar Eddy.
Ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya telah menunjukkan arah pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Empat Izin Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi dengan Pengawasan Ketat
Empat IUP yang dicabut tersebut dimiliki oleh:
- PT Anugerah Surya Pratama
- PT Nurham
- PT Mulia Raymond Perkasa
- PT Kawei Sejahtera Mining
Tiga dari perusahaan tersebut mendapat izin dari Bupati Raja Ampat, sedangkan satu lainnya dari pemerintah pusat.
Sementara itu, PT Gag Nikel tetap diperbolehkan beroperasi karena menggunakan skema kontrak karya, namun akan tetap diawasi secara ketat oleh pemerintah.
Langkah pencabutan ini dianggap sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan di wilayah Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia.
- Penulis :
- Balian Godfrey