
Pantau - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyambut baik langkah Pemerintah yang mulai menyusun draf revisi Undang-Undang Pemilu, karena menurutnya hal tersebut akan memperkaya pembahasan saat RUU tersebut mulai dibahas bersama DPR.
Doli menegaskan bahwa pembahasan sebuah rancangan undang-undang (RUU) tidak hanya menjadi ranah DPR, tetapi juga melibatkan Pemerintah secara aktif.
Ia menyebut jika Pemerintah telah menyusun draf terlebih dahulu, maka kedua pihak sudah dalam posisi siap untuk memulai pembahasan RUU Pemilu jika sudah ada kesepakatan politik.
"Bagus-bagus saja. Jadi, artinya nanti begitu semua sepakat mulai membahas, ya semuanya sudah punya bahan," ujar Doli saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Pemerintah Siapkan Draf dan Kajian Awal
Menurut informasi yang diterima Doli, saat ini Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah menyusun draf revisi UU Pemilu.
Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah juga telah menyiapkan materi yang akan dibawa untuk didiskusikan dalam pembahasan RUU tersebut.
Doli menambahkan, pembahasan RUU Pemilu bisa saja dilakukan melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus) di DPR, meskipun inisiatif awal berasal dari Baleg DPR RI.
Pemerintah pun dipastikan akan mengirimkan wakilnya dalam proses pembahasan, seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Sekretaris Negara.
"Kalau misalnya nanti kesepakatannya dibahas di Pansus DPR, ya berarti nanti Pansus bersama dengan wakil pemerintah," jelasnya.
Kajian dan Koordinasi Antarkementerian
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa Pemerintah memang sedang menyusun draf RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang akan menjadi bagian dari paket UU Politik.
Bima menyebut bahwa saat ini Bappenas telah memiliki kajian awal terkait RUU tersebut.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga tengah melakukan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Kementerian Hukum dan HAM.
"Sekarang kami berkoordinasi untuk mematangkan pandangan pemerintah seperti apa," ujar Bima pada Senin (19/5).
- Penulis :
- Arian Mesa