HOME  ⁄  Nasional

Pelantikan Dilakukan Setelah Menang di PSU, Gubernur Helmi Hasan Sampaikan Harapan

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Pelantikan Dilakukan Setelah Menang di PSU, Gubernur Helmi Hasan Sampaikan Harapan
Foto: Rifai-Yevri Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan 2025–2030(Sumber: ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Pantau - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi melantik Rifai dan Yevri Sudianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan periode 2025–2030 pada Rabu (11/6/2025) di Bengkulu.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.32484 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 10 Juni 2025.

Gubernur Helmi Hasan menyatakan keyakinannya bahwa Rifai dan Yevri akan menjalankan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

Menang Setelah PSU, Rifai-Yevri Resmi Gantikan Gusnan Mulyadi

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi sebagai calon Bupati karena telah menjabat dua periode, sehingga tidak lagi memenuhi syarat untuk maju kembali.

Putusan MK tersebut merupakan hasil gugatan pasangan calon nomor urut 3, Rifai-Yevri Sudianto, terhadap hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024.

MK memerintahkan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) sebagai bentuk koreksi atas keikutsertaan Gusnan dalam kontestasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian menyelenggarakan PSU pada Sabtu, 19 April 2025.

Hasil PSU menetapkan pasangan Rifai-Yevri Sudianto sebagai pemenang Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Penulis :
Balian Godfrey