HOME  ⁄  Nasional

Apresiasi untuk Ketegasan Presiden Prabowo, Rieke Serukan Pembatalan IUP Cacat Hukum di Seluruh Gugus Pulau

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Apresiasi untuk Ketegasan Presiden Prabowo, Rieke Serukan Pembatalan IUP Cacat Hukum di Seluruh Gugus Pulau
Foto: Rieke Diah Pitaloka Dukung Pencabutan IUP di Raja Ampat, Desak Evaluasi Tambang di Pulau Kecil(Sumber: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.)

Pantau - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurut Rieke, pencabutan IUP ini menunjukkan ketegasan Presiden dalam menjaga lingkungan hidup serta menjadi contoh konkret dalam penegakan prinsip kedaulatan negara atas sumber daya alam.

Ia menegaskan bahwa gugus pulau, termasuk pulau-pulau kecil, bukan hanya bagian dari ekosistem, tetapi juga unsur penting dalam sistem pertahanan dan keamanan negara.

Rieke menjelaskan bahwa sistem pertahanan rakyat semesta menekankan kesatuan antara rakyat dan alam dalam menjaga wilayah teritorial, sebuah konsep yang diyakini sepenuhnya oleh Presiden Prabowo yang memiliki latar belakang militer.

Tambang di Pulau Kecil Dinilai Langgar Konstitusi, Rieke Usul Evaluasi Nasional dan Bongkar Mafia IUP

Rieke menegaskan bahwa pulau-pulau kecil bukanlah ruang kosong, tetapi ruang hidup yang memiliki dimensi sosial, ekonomi, budaya, dan historis yang penting bagi kehidupan rakyat.

Ia mengutip definisi pulau kecil berdasarkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yakni pulau dengan luas kurang dari atau sama dengan 2.000 km persegi beserta seluruh ekosistemnya.

Rieke juga mengingatkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi No.35/PUU/XXI/2023 dengan tegas melarang praktik penambangan mineral di pulau kecil.

Ia menyampaikan tiga kesimpulan utama:

Penambangan mineral di pulau kecil bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan peraturan perundang-undangan.

IUP yang diterbitkan di pulau kecil adalah cacat hukum.

Pejabat yang tetap mempertahankan IUP tersebut berarti secara terbuka melawan Presiden dan mengkhianati konstitusi.

Sebagai tindak lanjut, Rieke merekomendasikan kepada Presiden Prabowo untuk mengevaluasi dan membatalkan seluruh IUP yang beroperasi di pulau-pulau kecil.

Ia juga mendorong pembongkaran sindikat mafia IUP secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih.

Penulis :
Balian Godfrey