
Pantau - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo secara rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap aktivitas bunker kapal di Pelabuhan Marina Labuan Bajo guna mencegah pencemaran laut dan meminimalisir tumpahan minyak.
Kepala KSOP Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan bunker dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kapal wisata dan kapal lainnya yang beroperasi di kawasan tersebut.
"Pengawasan dilakukan di jam-jam padat bunker, biasanya dilaksanakan setelah kapal-kapal pulang trip (perjalanan wisata), antara pukul 16.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita."
Prosedur Ketat dan Koordinasi dengan Aparat
Pemeriksaan dimulai dari pemberian surat persetujuan bongkar muat barang berbahaya atau izin bunker yang menjadi syarat utama sebelum distribusi bahan bakar dilakukan.
"Ini untuk keperluan keselamatan pelayaran yaitu pemeriksaan jenis dan jumlah. Jenis di sini adalah jenis barang berbahaya atau tidak."
Setelah surat persetujuan diterbitkan, dilakukan pengecekan surat izin bunker, jumlah bahan bakar minyak (BBM), serta alat pemadam ringan (APAR) oleh petugas keamanan pelabuhan dan unsur TNI-Polri di pos penjagaan.
"Setiap sore perwira dan petugas jaga keliling melakukan pengawasan langsung dan juga ada pengawasan melalui CCTV yang ada di pelabuhan."
Selama proses ini, BBM akan ditahan sementara hingga seluruh proses perizinan selesai untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau potensi bahaya.
"Hasil pengawasan diantaranya penahanan BBM sebelum proses perizinan bunker belum diproses atau tidak sesuai persyaratan seperti tidak ada APAR, jumlah tidak sesuai, atau perijinan belum diproses dan KSOP juga mengawasi kegiatan bunker agar tidak mencemari dengan meminimalisasi tumpahan minyak ke laut."
Meskipun KSOP tidak berwenang memeriksa legalitas BBM, mereka tetap berkoordinasi dengan kepolisian sebagai pihak berwenang dalam penyidikan minyak dan gas jika ditemukan indikasi pelanggaran.
KSOP juga membuka diri terhadap laporan pelanggaran dari pemilik kapal atau awak kapal dan akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kondisi pelabuhan saat ini tidak terjadi pencemaran minyak, itu dibuktikan dengan masih banyaknya organisme seperti karang, coral, ikan-ikan di dermaga di bawah pelabuhan, bahkan galeri foto-foto organisme yang ada di dermaga bisa dilihat di terminal penumpang."
Stephanus turut mengajak masyarakat dan pelaku wisata di Labuan Bajo untuk ikut menjaga lingkungan laut agar tetap bersih dan mendukung keberlangsungan pariwisata.
“Mari kita sama-sama jaga kebersihan dan kondusifitas wisata Labuan Bajo.”
- Penulis :
- Arian Mesa