
Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kompensasi sebesar Rp9 juta kepada para pekerja tambang yang terdampak kebijakan penutupan aktivitas tambang di Kabupaten Bogor.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bagian dari upaya penataan ulang sektor pertambangan agar lebih berkeadilan bagi masyarakat dan lingkungan.
Kompensasi Bertahap Selama Tiga Bulan
Kompensasi akan diberikan dalam tiga tahap, yakni sebesar Rp3 juta per bulan mulai November 2025 hingga Januari 2026.
"Pada Januari nanti, para pekerja akan menerima tambahan Rp6 juta dari dana kompensasi yang disiapkan, sehingga totalnya mencapai Rp9 juta per orang," ungkap Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan temuan di lapangan, di mana sebagian besar pekerja tambang hanya mendapatkan upah harian sebesar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu.
"Kalau dibiarkan, sektor tambang hanya melahirkan kerusakan alam dan ketimpangan sosial. Yang kaya makin kaya, yang miskin tetap miskin. Kita harus benahi agar tambang melahirkan nilai kemanusiaan," ia mengungkapkan.
Kajian Akademik dan Reformasi Pajak Tambang
Saat ini, tim audit investigatif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) sedang melakukan kajian menyeluruh terhadap dampak sosial dan ekonomi dari penutupan tambang.
Hasil kajian ini akan digunakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyusun arah penataan sektor tambang, termasuk pembangunan jalan khusus angkutan tambang.
Selain itu, Dedi juga menyoroti pentingnya reformasi sistem perpajakan tambang yang selama ini belum dikelola secara digital dan akurat.
"Selama ini pajak tambang sekitar Rp100 miliar per tahun untuk Kabupaten Bogor dan Rp25 miliar untuk provinsi. Kalau dihitung digital dan benar, nilainya bisa lima kali lipat," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa optimalisasi pendapatan pajak tambang dapat menjadi sumber insentif berkelanjutan bagi masyarakat sekitar serta meningkatkan pendapatan daerah tanpa merusak lingkungan.
"Kita ingin masyarakat di sekitar tambang sejahtera, bukan hanya pengusaha tambangnya yang kaya. Keadilan harus dirasakan semua pihak," tegas Dedi.
- Penulis :
- Leon Weldrick







