HOME  ⁄  Nasional

Jelang Libur Sekolah, Kemenhub Sosialisasikan Penurunan Harga Tiket Pesawat dan Perkuat Pengawasan Armada

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Jelang Libur Sekolah, Kemenhub Sosialisasikan Penurunan Harga Tiket Pesawat dan Perkuat Pengawasan Armada
Foto: Harga tiket pesawat turun jelang libur sekolah, Kemenhub awasi ketat pelaksanaan dan kesiapan armada.

Pantau - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi penurunan harga tiket pesawat kepada maskapai nasional dan penyedia layanan pemesanan daring (OTA) menjelang libur sekolah pertengahan Juni 2025.

Direktur Angkutan Udara Ditjen Hubud, Agustinus Budi Hartono, menjelaskan bahwa penurunan harga tiket dilakukan melalui pengurangan komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 5 persen.

"Penurunan harga tiket dilakukan dengan melakukan pengurangan komponen pajak dari semula 11 persen menjadi 5 persen," kata Agustinus.

Dasar Hukum dan Pengawasan di Bandara

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Sekolah Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

Untuk memastikan implementasi berjalan sesuai aturan, Ditjen Hubud menugaskan Inspektur Penerbangan guna melakukan pengawasan langsung di bandara serta melalui platform reservasi daring.

Selain itu, pengawasan terhadap sarana dan prasarana penerbangan, termasuk armada pesawat di seluruh bandara Indonesia, turut diperketat.

Kesiapan Armada dan Layanan Tambahan

Agustinus menegaskan bahwa dalam menghadapi lonjakan penumpang selama libur sekolah, maskapai diminta mengoptimalkan jadwal penerbangan reguler terlebih dahulu.

"Terkait kesiapan kapasitas angkutan udara dalam rangka libur sekolah, kami telah meminta kepada operator penerbangan untuk mengoptimalkan terlebih dahulu penerbangan-penerbangan regulernya," ujarnya.

Jika terjadi lonjakan permintaan, maskapai diperbolehkan mengajukan Flight Approval berupa extra flight atau penggantian tipe pesawat dengan kapasitas lebih besar.

"Saat ini belum ada penambahan armada, dan untuk memastikan kesiapan armada tersebut sekarang para inspektur secara berjadwal melaksanakan ramp check dan pengawasan fasilitas bandara dan navigasi penerbangan," kata Agustinus.

Tercatat ada 331 armada pesawat yang dijadwalkan melayani penerbangan domestik selama masa libur sekolah tahun ini.

Prioritaskan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang

Ditjen Hubud mengimbau semua pemangku kepentingan penerbangan untuk selalu memenuhi standar keselamatan dan keamanan.

Langkah ini dilakukan agar seluruh pengguna jasa transportasi udara dapat menikmati masa libur sekolah dengan aman dan nyaman.

Penulis :
Balian Godfrey