
Pantau - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan keputusan menaikkan gaji seluruh hakim secara signifikan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen bagi hakim golongan paling junior.
Prabowo menyampaikan keputusan ini dalam sambutannya pada acara pengukuhan 1.451 hakim dari berbagai lingkungan peradilan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Menurutnya, keputusan tersebut dilandasi keyakinan bahwa Indonesia merupakan negara yang kuat, makmur, dan kaya, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan aparat hukum.
"Semua gaji hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus dan semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya," ujar Prabowo.
Penguatan Sistem Hukum Lewat Kesejahteraan Hakim
Presiden menjelaskan bahwa selama 18 tahun terakhir para hakim tidak menerima kenaikan gaji yang berarti.
Kenaikan gaji ini bukan dimaksudkan untuk memanjakan, tetapi sebagai bentuk penguatan terhadap sistem hukum nasional.
"Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen, dan itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang tidak jelas itu," ucapnya tegas.
Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga dan mengelola kekayaan negara sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Jadi, kalau hakim agung sudah membenarkan, sudah ada fatwa, saya tidak ragu-ragu. Jadi, Presiden disumpah untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Saya tidak ragu-ragu, saya akan jalankan segala perundang-undangan di Indonesia," tambahnya.
Dukungan terhadap Aparat Penegak Hukum
Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan keyakinannya terhadap kinerja aparat penegak hukum seperti kepolisian, TNI, dan kejaksaan dalam menciptakan ketertiban dan sistem hukum yang baik.
"Dengan yudikatif yang kuat, dengan penegak hukum yang kuat, saya percaya polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, TNI mendukung, kejaksaan, semua bekerja. Kita akan tertibkan negara ini, kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem hukum yang kokoh dan adil, serta mendukung independensi para hakim.
"Saya Prabowo Subianto Presiden Ke-8 RI hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," katanya.
Pengangkatan hakim ini juga menjadi yang pertama sejak terakhir dilakukan pada tahun 2020, dengan melibatkan hakim dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
- Penulis :
- Arian Mesa