
Pantau - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyoroti rendahnya kualitas pelayanan ibadah haji Indonesia, khususnya saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), yang masih berada pada kategori Grade-D.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Abdul Wachid, menyatakan bahwa pelayanan haji harus ditingkatkan ke level yang lebih baik, setidaknya Grade-C atau bahkan Grade-B ke depan.
"Untuk pelayanan Grade-D, memang sesuai dengan anggaran jemaah reguler. Tapi saya temukan sendiri di Arafah, ada syarikat yang meskipun hanya mendapat anggaran Grade-D, mereka mampu memberikan pelayanan sekelas Grade-B atau C. Ini menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas itu memungkinkan," ujarnya.
Menurut Abdul Wachid, peningkatan grade pelayanan harus dimulai dari tenda, akomodasi, hingga konsumsi jemaah.
"Mulai dari tenda hingga konsumsi harus lebih baik. Kita tidak ingin lagi mendengar keluhan jemaah tentang pelayanan yang tidak layak di Armuzna," tegasnya.
Peningkatan Pelayanan Tanpa Menambah Biaya
Menanggapi kekhawatiran bahwa peningkatan pelayanan akan menambah biaya haji, Abdul Wachid menyatakan hal tersebut bisa dilakukan tanpa membebani jemaah.
"Kalau kita pakai Grade-B atau C, itu tidak perlu menaikkan biaya haji. Banyak temuan kami yang menunjukkan pemondokan tidak sesuai dengan nilai anggaran yang dibayarkan," katanya.
Ia menambahkan, DPR RI akan mendorong sistem kontrak jangka panjang untuk pemondokan jemaah di kawasan khusus Indonesia.
"Kami ingin satu blok kawasan Indonesia, dan nanti akan kita kontrak selama lima tahun. Itu lebih murah dan efisien. Dana efisiensinya bisa kita alihkan untuk peningkatan layanan di Armuzna," jelasnya.
Timwas Haji DPR RI juga berkomitmen mendorong perbaikan sistem penyelenggaraan ibadah haji melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
- Penulis :
- Arian Mesa