
Pantau - Tiga jemaah haji reguler asal Kalimantan Tengah dilaporkan meninggal dunia setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, sementara satu jemaah haji khusus meninggal setibanya di Indonesia.
Plt. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Hasan Basri, mengungkapkan bahwa total ada tiga jemaah dari Embarkasi Banjarmasin asal Kalteng yang wafat di Arab Saudi.
"Total haji Embarkasi Banjarmasin asal Kalteng yang meninggal di Tanah Suci sudah mencapai tiga orang. Selain itu juga ada satu haji khusus meninggal saat tiba di Tanah Air," ujarnya.
Kronologi dan Identitas Jemaah yang Meninggal
Jemaah pertama yang meninggal dunia adalah Hartati (48) asal Kabupaten Pulang Pisau yang tergabung dalam Kloter BDJ 6.
Hartati wafat pada Senin, 15 Mei 2025 pukul 04.20 Waktu Arab Saudi (WAS).
Jemaah kedua adalah Adnan Hadri (79) asal Kabupaten Kapuas, yang tergabung dalam Kloter BDJ 3.
Adnan Hadri meninggal dunia pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 04.42 WAS di Rumah Sakit King Faisal, Makkah.
Jemaah ketiga adalah Mujianto (65) asal Kabupaten Kotawaringin Barat yang juga tergabung dalam Kloter BDJ 3.
Mujianto wafat pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 02.44 WAS di Rumah Sakit King Abdul Aziz, Makkah.
Sementara itu, satu jemaah haji khusus bernama Ngatemi (55) dari Kabupaten Kotawaringin Barat, yang tergabung dalam PIHK PT Najah Hurrahman, meninggal dunia setelah tiba di Indonesia.
"Almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit Sitanala, Tangerang, Banten, sehari sebelum menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu 11 Juni 2025 pukul 17.15 WIB," kata Hasan Basri.
Asuransi dan Prosedur untuk Jemaah Meninggal
Hasan Basri menjelaskan bahwa para jemaah yang meninggal dunia karena sakit akan mendapatkan asuransi sesuai dengan biaya perjalanan ibadah haji yang telah dibayarkan.
Sementara itu, jemaah yang wafat akibat kecelakaan akan menerima asuransi dua kali lipat dari jumlah tersebut.
"Untuk pembayaran asuransi ini akan dilakukan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah," jelas Hasan.
Ia juga mengimbau keluarga jemaah yang meninggal untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar proses pencairan asuransi dapat berjalan lancar setelah operasional haji 2025 berakhir.
- Penulis :
- Arian Mesa