
Pantau - Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H Ruslan Daud, menyatakan bahwa keputusan Presiden RI Prabowo Subianto mengembalikan empat pulau ke wilayah administrasi Provinsi Aceh merupakan langkah tepat untuk menjaga perdamaian dan keutuhan di Tanah Rencong.
Empat Pulau Kembali ke Aceh, Polemik Wilayah Dinilai Selesai
"Keputusan yang diambil pak Presiden ini sangat arif dan bijaksana demi masa depan Aceh yang damai, aman, tentram dan sejahtera", ujar Ruslan Daud, yang akrab disapa HRD.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Ruslan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas kebijakan tersebut.
Ia menyebut pengembalian keempat pulau dari wilayah Sumatera Utara ke Aceh sebagai langkah terbaik yang merespons aspirasi masyarakat.
"Kita semua sangat bersyukur, ini semua berkat kekompakan dan kebersamaan kita semua dan seluruh semua elemen masyarakat Aceh yang selama ini sama-sama telah berjuang mempertahankan empat pulau tersebut", ujarnya.
Ruslan menegaskan bahwa sejak awal dirinya yakin Presiden Prabowo akan memberikan solusi yang adil dan konstitusional bagi Aceh.
Dasar Hukum Kuat, Masyarakat Didorong Kawal Pembangunan
HRD menjelaskan bahwa berdasarkan data historis dan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Aceh dan Sumatera Utara, keempat pulau tersebut secara administratif memang merupakan bagian dari Provinsi Aceh sebagai daerah istimewa.
Dengan keputusan Presiden Prabowo, polemik berkepanjangan mengenai batas wilayah antara Aceh dan Sumut secara resmi dinyatakan selesai.
“Presiden Prabowo telah memutuskan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh”, tegas Ruslan.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilainya memainkan peran penting dalam menjembatani komunikasi antara DPR dan Presiden terkait isu ini.
Sebagai penutup, Ruslan mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersyukur serta menjaga semangat persatuan dalam memperjuangkan pembangunan di wilayah tersebut.
- Penulis :
- Balian Godfrey