Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bambang Soesatyo Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Aceh: Tegaskan Soliditas NKRI

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Bambang Soesatyo Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Aceh: Tegaskan Soliditas NKRI
Foto: Bambang Soesatyo Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Aceh: Tegaskan Soliditas NKRI(Sumber: ANTARA/HO-MPR/aa.)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau sengketa sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh, dan menyebut langkah tersebut sebagai bukti nyata soliditas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keputusan Presiden Dinilai Tegas dan Bijak, Cegah Perpecahan

"Keputusan Presiden Prabowo menyudahi polemik empat pulau di kawasan Aceh Singkil patut kita apresiasi dan syukuri. Langkah cepat dan bijak ini bukan hanya menyelesaikan sebuah masalah, melainkan juga menegaskan kembali betapa solidnya fondasi NKRI", ujar Bambang Soesatyo.

Ia menilai bahwa keputusan tersebut sangat penting untuk meredam potensi perpecahan di tengah masyarakat akibat sengketa batas wilayah.

Menurutnya, polemik seputar status empat pulau tersebut muncul secara tiba-tiba dan membingungkan banyak pihak.

"Kami sempat bingung karena tiba-tiba saja ada polemik seperti ini. Kita bukan negara baru. Sejak dahulu pembagian wilayah atau daerah sudah sangat jelas dan diperkuat dengan undang-undang serta sejumlah peraturan pemerintah", jelasnya.

Bambang, yang akrab disapa Bamsoet, mengingatkan bahwa energi bangsa seharusnya tidak dihabiskan untuk memperdebatkan hal-hal yang tidak substantif.

" Dengan polemik empat pulau ini diselesaikan, Pemerintah punya ruang lebih leluasa untuk bekerja demi kepentingan rakyat", katanya.

Saatnya Fokus ke Pembangunan, Pulau-Pulau Ditetapkan Masuk Aceh

Bamsoet menyerukan agar seluruh elemen bangsa bersatu dan fokus mendukung pembangunan nasional.

" Sekarang saatnya semua pihak fokus kembali mendukung program-program pembangunan yang nyata dirasakan manfaatnya oleh rakyat", ujarnya.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil), yang sebelumnya menjadi titik sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Keputusan resmi Presiden tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta.

"Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh", ungkap Prasetyo.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti