
Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendy, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyusun cetak biru atau blueprint wilayah administratif di seluruh Indonesia untuk memperjelas batas-batas yang akan diatur dalam Undang-Undang.
Permintaan Penyusunan Blueprint Wilayah
Permintaan tersebut disampaikan Dede Yusuf kepada media di Jakarta pada Rabu, 18 Juni 2025.
"Memang ini agenda yang sudah kita amanatkan kepada Kemendagri agar mempersiapkan map (atau) blueprint dari batas-batas geospasial ataupun juga perbatasan-perbatasan dengan negara ataupun daerah lain. Tujuannya adalah untuk mengetahui mana yang harus menjadi undang-undang atau apa yang perlu dilakukan dalam undang-undang," ungkapnya.
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan pentingnya peta besar wilayah untuk memberikan kepastian hukum terkait batas administrasi wilayah antar daerah maupun dengan negara tetangga.
Evaluasi Sistem Pengarsipan dan Peran Teknologi
Dede juga menilai sistem pengarsipan batas wilayah di Kemendagri perlu dievaluasi karena banyak laporan mengenai tapal batas yang belum jelas.
"Kalau kita berbicara soal apakah sistem pengarsipan di Kemendagri itu perlu ditinjau, perlu diperbaiki, ya menurut saya memang banyak saat ini laporan-laporan mengenai tapal batas yang mungkin sampai saat ini belum jelas statusnya. Di beberapa daerah-daerah ada seperti itu ya," ia mengungkapkan.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan mekanisme pengukuran antara masa lalu dan sekarang menjadi salah satu penyebab ketidakjelasan batas wilayah.
Dulu, pengukuran wilayah dilakukan tanpa bantuan teknologi satelit atau alat canggih, sehingga titik-titik batas kurang akurat.
Kini, dengan hadirnya teknologi modern, pengukuran bisa dilakukan lebih presisi, namun juga bisa menyebabkan pergeseran dari batas awal yang telah ditetapkan.
- Penulis :
- Arian Mesa