
Pantau - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melakukan kunjungan kerja ke Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat, 20 Juni 2025, untuk berdiskusi langsung dengan para tokoh desa dan menyerap aspirasi warga yang terdampak pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
"Hari ini kami sudah mendengarkan aspirasi masyarakat, mereka ingin solusi atas persoalan dampak pembangunan di Mandalika," ungkap Natalius dalam pertemuan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya bukan karena adanya penolakan terhadap pembangunan, melainkan untuk mendapatkan informasi dan kondisi nyata yang terjadi di lapangan.
Permintaan Data Akurat dan Penyampaian Aspirasi secara Tertulis
Natalius meminta para tokoh desa agar menyampaikan persoalan dan solusi yang diharapkan secara tertulis.
"Jangan ada yang disimpan, kalau ada persoalan sampaikan. Saya ingin informasi secara utuh baik itu warga di wilayah Gerupuk, Tanjung An, Kuta dan wilayah lainnya yang masuk dalam KEK Mandalika," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketepatan data, baik dalam jumlah warga yang terdampak maupun luas lahan yang menjadi sumber persoalan.
"Solusi yang diharapkan itu kami sampaikan kepada ITDC, Kementerian BUMN maupun pihak-pihak yang terkait," tegas Natalius.
Masalah Pembayaran Lahan dan Permintaan Relokasi Nelayan
Kepala Desa Kuta, Mirate, menyampaikan bahwa aspirasi warga adalah benar adanya, terutama menyangkut sejumlah lahan yang belum dibayar, lahan yang salah bayar, serta warga yang masih tinggal dalam kawasan KEK Mandalika.
Ia menambahkan bahwa beberapa warga, khususnya nelayan, terpaksa mendirikan rumah di tepi pantai karena tidak memiliki lahan tempat tinggal.
"Warga kami ini bekerja sebagai nelayan, sehingga tempat relokasi harus dekat dengan laut atau pantai," ujar Mirate, berharap pemerintah menyediakan lokasi relokasi yang sesuai dengan kebutuhan mata pencaharian warga.
- Penulis :
- Balian Godfrey