
Pantau - Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin resmi melantik Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2025–2030 dalam upacara yang digelar di Gedung Idham Chalid, Pusat Perkantoran Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Sabtu, 21 Juni 2025.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-2408 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan.
Pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 17 Juni 2025 sebagai hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ucapan Gubernur dan Harapan untuk Banjarbaru
Gubernur Kalsel H. Muhidin menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap kepemimpinan yang baru dilantik di ibu kota provinsi.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalsel dan pribadi, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, semoga dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan kepercayaan dari masyarakat," ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya posisi Banjarbaru sebagai wajah baru Kalimantan Selatan, kota yang dinamis dan menjadi pusat perhatian dalam sektor pemerintahan, ekonomi, pendidikan, serta kebudayaan.
Gubernur juga mengingatkan agar kepala daerah senantiasa membuka ruang partisipasi publik dan menampung aspirasi dari para ulama serta tokoh masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan mendukung kemajuan daerah.
Latar Belakang Penetapan dan Kemenangan Pilkada
Pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil PSU Pilkada Kota Banjarbaru 2024.
Dalam PSU yang digelar pada 19 April 2025, pasangan ini meraih 56.043 suara atau 52,15 persen, mengalahkan kotak kosong yang memperoleh 51.415 suara atau 47,85 persen.
Hasil resmi PSU ditetapkan oleh KPU pada 21 April 2025.
- Penulis :
- Arian Mesa