HOME  ⁄  Nasional

Wamensos Arahkan Pemkab Jepara Bangun Sekolah Rakyat dan Benahi Data Penerima PBI Jaminan Kesehatan

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Wamensos Arahkan Pemkab Jepara Bangun Sekolah Rakyat dan Benahi Data Penerima PBI Jaminan Kesehatan
Foto: Wamensos Arahkan Pemkab Jepara Bangun Sekolah Rakyat dan Benahi Data Penerima PBI Jaminan Kesehatan(Sumber: ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos)

Pantau - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengarahkan Bupati Jepara, Witiarso Utomo, untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat serta mempercepat validasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Arahan itu disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Sosial pada Senin, 23 Juni 2025.

"Kemarin sudah ada 100 Sekolah Rakyat dengan 9.780-an siswa. Presiden Prabowo meminta ada tambahan murid sampai 20 ribu siswa," ujar Agus Jabo.

Presiden RI Prabowo Subianto juga telah memerintahkan Kementerian Tenaga Kerja untuk mengecek aset tambahan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Wamensos menekankan bahwa lahan yang disiapkan pemerintah daerah harus memenuhi kriteria tertentu.

"Lahan tidak boleh miring, tidak perlu diuruk, dan tidak berada di wilayah rawan bencana," jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi pusat-daerah.

"Pokoknya ke depan kita sinergi, apa yang bisa kita kerja samakan untuk pengentasan kemiskinan," tambahnya.

Validasi PBI dan Dampaknya di Jepara

Dalam kesempatan yang sama, Wamensos juga menyoroti proses asesmen terhadap PBI JK seiring terbitnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Jadi, memang dari DTSEN, kita melakukan ground check. Dari ground check ini ada asesmen baru dari Kemensos yang diberikan Badan Pusat Statistik (BPS)," katanya.

Hasil asesmen menunjukkan adanya penerima bansos yang tidak lagi memenuhi kriteria, sehingga terjadi pengurangan daftar penerima.

Agus Jabo meminta kepala daerah bersiap menghadapi reaksi masyarakat.

"Makanya Pak Bupati juga harus siap kalau ada warganya datang dan menginfokan saat berobat tidak di-cover lagi," ujarnya.

Verifikasi ulang terhadap warga yang dikeluarkan dari daftar PBI bisa dilakukan melalui dinas sosial, lalu dikoordinasikan ke Kemensos untuk dilakukan ground check dan reaktivasi.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan terima kasih atas arahan tersebut dan menyatakan dinas sosial Jepara siap melakukan penanganan.

Data April 2025 menunjukkan jumlah PBI JK di Jepara mencapai 408.544 jiwa, namun 53.954 jiwa telah dihapus sesuai DTSEN, sehingga tersisa sekitar 354 ribu jiwa.

Jumlah itu melebihi kuota PBI dari Kemensos untuk Jepara yang ditetapkan sebanyak 310.288 jiwa.

Penulis :
Balian Godfrey

Terpopuler