
Pantau - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan membangun hutan wakaf di lingkungan universitas Muhammadiyah, dimulai dari Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), sebagai bagian dari gerakan social forestry berbasis nilai Islam, ilmu pengetahuan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Pembangunan hutan wakaf ini adalah bagian dari ikhtiar Muhammadiyah untuk mewujudkan gerakan social forestry berbasis kampus. Universitas bukan hanya pusat pendidikan, tapi juga pusat peradaban,” ungkap Wakil Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, Muh Fitrah Yunus.
Hutan Wakaf Jadi Sarana Edukasi dan Konservasi
Pembangunan hutan wakaf ini merupakan langkah konkret Muhammadiyah dalam menjawab tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan secara kolaboratif dan transformatif.
Hutan wakaf akan dibangun di kawasan strategis milik universitas Muhammadiyah dan difungsikan sebagai kawasan hijau, laboratorium alam, pusat edukasi lingkungan, serta lahan produktif berbasis agroforestri.
Pengelolaan hutan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh civitas academica, mulai dari dosen hingga mahasiswa.
“Melalui hutan wakaf, kami tidak hanya menghijaukan lahan, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga bumi sebagai amanah Tuhan. Wakaf yang selama ini identik dengan pembangunan masjid atau sekolah, kini kami kembangkan dalam bentuk konservasi lingkungan yang berdampak jangka panjang,” tambah Fitrah.
Secara ekologis, hutan wakaf akan menjaga iklim mikro, melestarikan keanekaragaman hayati, dan mendukung konservasi air.
Kolaborasi Kampus dan Lembaga Muhammadiyah
Unimus akan menjadi pusat pembelajaran hutan wakaf lain di Jawa Tengah, dengan fokus pada penelitian, konservasi tanaman endemik, peningkatan kapasitas pengelola, serta penyediaan model pembelajaran nasional.
“Kami telah menyiapkan lahan untuk kegiatan hutan wakaf ini dan siap untuk mempercepat setiap proses yang dibutuhkan sebagai bagian dari komitmen kami dalam pengembangan hutan wakaf,” ujar perwakilan Unimus.
Unimus bertanggung jawab atas penyediaan lahan dan pengelolaan teknis hutan wakaf pendidikan.
Sementara itu, LHKP PP Muhammadiyah akan menyusun model pengelolaan, tata kelola kelembagaan, dan dokumentasi pengetahuan hutan wakaf.
Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN) turut mendukung dalam pencarian dana dan dokumentasi pengetahuan.
LazisMu Jawa Tengah juga memberikan dukungan pembiayaan melalui program green ziswaf.
“Keberlanjutan ekosistem hutan tidak hanya perihal ekonomi semata, tetapi di dalamnya terdapat nilai-nilai penting lain seperti nilai keagamaan dan budaya,” kata Fitrah, menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam pengelolaan hutan wakaf.
- Penulis :
- Aditya Yohan