Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Siap Bahas Revisi KUHAP Pekan Depan, Dasco Tegaskan Proses Akan Terbuka untuk Publik

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Siap Bahas Revisi KUHAP Pekan Depan, Dasco Tegaskan Proses Akan Terbuka untuk Publik
Foto: DPR Siap Bahas Revisi KUHAP Pekan Depan, Dasco Tegaskan Proses Akan Terbuka untuk Publik (Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa rapat kerja pembahasan revisi Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan dimulai pada pekan depan bersama pihak pemerintah.

Ia memperkirakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah akan segera dikirimkan dalam pekan ini sebagai dasar pembahasan bersama DPR.

“Pihak DPR sudah melakukan partisipasi publik dengar pendapat dari masyarakat dengan bahan yang sudah cukup,” ungkap Dasco.

Proses Pembahasan Akan Dilakukan Secara Terbuka

Dasco menegaskan bahwa pembahasan revisi KUHAP akan dilakukan secara terbuka dan transparan untuk umum.

Ia juga meminta agar seluruh perkembangan pembahasan dapat ditampilkan dan tersedia untuk diakses publik.

DPR, kata Dasco, tidak akan memaksakan target waktu penyelesaian revisi karena proses pembahasan dapat berjalan cepat atau lambat tergantung dinamika dan kesepakatan antar pihak.

“Kalau lancar ya bisa cepat, jadi kita tidak akan memaksakan kalau seandainya masih terjadi hal-hal yang belum bisa disepakati,” ujarnya.

Delapan RUU Masuk Pembahasan Lanjutan

Ketua DPR RI Puan Maharani menambahkan bahwa DPR akan melanjutkan pembahasan terhadap delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.

RUU tersebut terdiri atas tiga usulan dari DPR, tiga dari pemerintah, dan dua berasal dari daftar kumulatif terbuka.

Tujuh dari delapan RUU tersebut merupakan carry over dari masa keanggotaan DPR periode sebelumnya.

“Oleh karena itu perlunya membangun komunikasi dengan para pihak yang berkepentingan untuk dapat mencari titik temu bagi kepentingan nasional dalam suatu pembentukan undang-undang,” kata Puan.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti