
Pantau - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Madinah mulai mengawasi ketat proses penimbangan koper bagasi jamaah haji Indonesia, menjelang kepulangan gelombang II yang dijadwalkan dimulai pada 26 Juni 2025.
"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh ketua kloter untuk menginformasikan kepada seluruh jamaah bahwa kapasitas bagasi koper tidak boleh lebih dari 32 kg," ujar salah satu petugas PPIH.
Koper Jamaah Dipastikan Sesuai Batas, Air Zamzam Tidak Boleh Masuk Bagasi
Proses penimbangan koper telah dimulai dan berlangsung lancar, dengan sebagian besar koper tercatat memiliki berat antara 20 hingga 30 kg.
Tas Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) secara tegas tidak diperbolehkan digunakan untuk membawa barang-barang pulang.
"Yang bisa diizinkan untuk dibawa pulang adalah koper besar dan koper tentengan yang bisa dibawa pulang ke Tanah Air," jelas petugas.
Bagi jamaah yang terlanjur mengepak koper melebihi batas, petugas meminta kerja sama untuk mengurangi isi koper secara mandiri.
"Kalau untuk jamaah yang sudah terlanjur di-packing yang tidak mencukupi 32 kg tetap akan diangkut. Tapi kami minta kesediaan jamaah untuk mengeluarkan barang-bebannya supaya tidak lebih dari 32 kg."
Petugas juga mengingatkan jamaah untuk tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper, karena akan terdeteksi melalui mesin x-ray dan dikeluarkan sebelum keberangkatan.
"Makanya nanti ada petugas juga yang akan mengecek setelah koper jamaah masuk di x-ray. Ada nanti kalau misalnya terdeteksi ada jamaah yang mengisi zamzam di dalam koper tetap nanti akan dikeluarkan."
Proses Gratis dan Dikawal Maskapai, Jamaah Diminta Kooperatif
Proses penimbangan ini dilakukan secara gratis dan berada di bawah pengawasan langsung pihak maskapai penerbangan.
Petugas berharap seluruh jamaah dapat berperan aktif dalam mematuhi aturan demi kelancaran kepulangan ke Tanah Air.
"Kita berharap kalau bisa jamaah juga harus ikut aktif membantu kami para petugas, sehingga proses pemulangan ke tanah air ini bisa berjalan dengan lancar," tutupnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf