Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Muhaimin Iskandar Tegaskan Penanggulangan Kemiskinan Harus Berbasis Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bansos

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Muhaimin Iskandar Tegaskan Penanggulangan Kemiskinan Harus Berbasis Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bansos
Foto: Muhaimin Iskandar Tegaskan Penanggulangan Kemiskinan Harus Berbasis Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bansos(Sumber: ANTARA/Rubby Jovan.)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan di Indonesia harus berbasis pada pemberdayaan masyarakat, bukan hanya mengandalkan distribusi bantuan sosial (bansos).

Tiga Kerangka Kebijakan untuk Wujudkan Inpres 8/2025

Dalam rangka implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, Muhaimin menyampaikan bahwa kepala daerah perlu menjalankan tiga kerangka kebijakan utama agar upaya pengentasan kemiskinan menjadi efektif dan berkelanjutan.

"Masyarakat kita didik untuk tidak menunggu bantuan sosial tetapi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita untuk berdaya dan mandiri," ujarnya.

Kerangka pertama adalah pengurangan pengeluaran masyarakat melalui penyediaan fasilitas publik, infrastruktur dasar, transportasi, serta pengurangan beban pajak.

"Sehingga kita harus buat hidup masyarakat bisa lebih murah dalam seluruh kegiatan," kata Muhaimin.

Kerangka kedua, lanjutnya, adalah peningkatan pendapatan masyarakat, terutama melalui pengembangan UMKM dan kewirausahaan.

"Dalam hal ini saya minta kepala daerah jangan hanya memberikan pelatihan, tapi pendampingan agar kapasitas masyarakat ini meningkat, UMKM tumbuh, kualitas produksinya tinggi," tegasnya.

Kerangka ketiga adalah pengurangan kantong-kantong kemiskinan.

Muhaimin meminta kepala daerah memetakan kawasan kumuh dan melakukan intervensi nyata seperti perbaikan infrastruktur dan perumahan.

"Kalau tidak bisa juga diperbaiki, maka bisa dipindahkan. Relokasi menjadi opsi untuk menghilangkan kantong-kantong kemiskinan," ujarnya.

Bansos Bersifat Sementara, Kemandirian Jadi Tujuan Utama

Muhaimin juga menekankan bahwa bantuan sosial seharusnya bersifat sementara dan maksimal diberikan selama lima tahun.

Ia menyebut hanya dua kelompok yang layak menerima bansos dalam jangka panjang, yaitu lansia dan penyandang disabilitas.

"Selain dua kelompok itu, masyarakat harus kita dorong agar mandiri. Tidak lagi menunggu bantuan sosial, tapi menggunakan anggaran negara untuk menjadi lebih berdaya," katanya.

Ia berharap paradigma baru ini bisa dijalankan secara konsisten oleh pemerintah pusat maupun daerah agar program pengentasan kemiskinan benar-benar berdampak dan berkelanjutan.

Penulis :
Aditya Yohan