Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Soroti Ketimpangan Hak Veto di PBB, Dorong Reformasi agar Konflik Global Tidak Mandek

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Soroti Ketimpangan Hak Veto di PBB, Dorong Reformasi agar Konflik Global Tidak Mandek
Foto: DPR Soroti Ketimpangan Hak Veto di PBB, Dorong Reformasi agar Konflik Global Tidak Mandek(Sumber: ANTARA/Anadolu)

Pantau - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kerap tidak efektif dalam menangani konflik global ketika negara-negara pemilik hak veto memiliki kepentingan langsung dalam konflik tersebut.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Langkah Konkret Antisipasi Dampak Meluasnya Perang Israel–Iran” yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 26 Juni 2025.

Israel dan Ukraina Jadi Contoh Mandeknya Resolusi PBB

Sukamta menyebut, kasus Israel menunjukkan bagaimana sistem hak veto PBB membuat negara tersebut seolah-olah kebal hukum.

“Setiap Israel seolah-olah bebas melakukan apa saja kayak negara yang kebal hukum, karena setiap ada pembahasan soal Israel, Amerika selalu mem-veto”, ungkapnya.

Ia juga menyoroti konflik Ukraina yang tidak kunjung terselesaikan karena veto yang dikeluarkan oleh Rusia sebagai anggota tetap Dewan Keamanan.

“Kalau negara-negara yang punya hak veto itu berkepentingan langsung berkonflik, PBB lumpuh”, tegas Sukamta.

Usulkan Reformasi: Hak Veto Perlu Disetujui Mayoritas

Meski mengkritik ketidakefektifan, Sukamta tetap mengakui bahwa keberadaan PBB masih dibutuhkan dalam menjaga tatanan global.

“Bagaimanapun tidak efektifnya, masih lebih baik ada PBB dibandingkan tidak ada. Tanpa PBB, dunia bisa lebih chaos”, ucapnya.

Ia mendorong reformasi sistem di PBB, khususnya dalam mekanisme penggunaan hak veto.

Salah satu usulan reformasi yang diajukannya adalah menjadikan hak veto hanya sah apabila disetujui oleh dua pertiga anggota Majelis Umum PBB.

“Saya kira ini menarik untuk terus diangkat supaya pemerintah juga terus mendorong di PBB itu supaya reformasi berjalan lebih cepat”, katanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf